Petani Simpan Ratusan Butir Pil Zenith di Termos Nasi
jpnn.com, SAMPIT - Petani bernama Muhlidin alias Ogok (43) ditangkap petugas Polsek Parenggean karena mengedarkan zenith.
Warga Desa Bejarau, Kalimantan Tengah itu ditangkap di rumahnya, Jumat (1/9) pukul 00:30 WIB.
Kapolsek Parenggean Iptu Triyono Raharja mengatakan, penangkapan berawal dari informasi masyarakat bahwa di Desa Bejarau ada penjual obat terlarang daftar G.
“Bermodal infomasi warga, anggota Polsek Parenggean lakukan pengintaian dan benar Muhlidin menjual zenith,” kata Triyono, Sabtu (2/9).
Triyono menyebutkan, total barang bukti obat yang diamankan berjumlah 710 butir.
Barbuk ditemukan setelah petugas melakukan penggeledahan di dapur rumah tersangka.
Polisi juga mengamankan uang Rp 947 ribu yang diduga dari hasil menjual zenith.
“Barbuk disimpan tersangka di dalam termos nasi. Tersangka berprofesi sebagai petani,” kata Triyono. (rm-83/fm)
Redaktur & Reporter : Ragil