Petani Sulit Dapat Pupuk, Harus Antre Tiga Hari

Petani Sulit Dapat Pupuk, Harus Antre Tiga Hari
Petani di sawah. Ilustrasi Foto: JPG/dok.JPNN.com

"Akan kami lakukan pengecekan lapangan," ucapnya.

Dinas pertanian, terang Ghofur, akan mengecek harga pupuk bersubsidi yang ecerannya dijual lebih tinggi daripada harga eceran tertinggi (HET).

Seharusnya, harga satu sak pupuk urea hanya Rp 90 ribu. Kemudian, satu sak phonska Rp 115 ribu dan SP36 Rp 100 ribu per sak.

"Kalau urea sampai Rp 110 ribu dan Rp 115 ribu itu terlalu mahal," ungkapnya.

Menurut Ghofur, tahun ini Kabupaten Nganjuk mendapat pasokan pupuk bersubsidi dalam jumlah yang cukup.

Perinciannya, jenis urea 36 ribu ton, phonska 32 ribu ton, dan pupuk SP36 sekitar 7 ribu ton.

Jumlah tersebut, kata Ghofur, sudah memperhitungkan rencana dasar kebutuhan kelompok (RDKK).

Dengan demikian, seharusnya stok pupuk di Nganjuk cukup dan tidak terjadi kelangkaan.

Petani harus membeli pupuk dengan sistem paket

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News