Petani Sumsel Rasakan Manfaat Besar Program Serasi 220 Ribu Hektare

Direncanakan akan dilakukan penambahan sebanyak 30 unit ekskavator mini pada tahun 2019.
Sarwo menyebutkan, Kementan telah menyalurkan bantuan ekskavator sebanyak 69 unit di Provinsi Sumsel.
Berdasarkan pantauan, bantuan tersebut bekerja optimal untuk pengerukan saluran irigasi yang mengalami pendangkalan, pembuatan jalan usaha tani dan optimasi lahan rawa lebak dan lahan rawa pasang surut.
“Pemantauan ini sesuai arahan Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman. Alsintan dan ekskavator harus bekerja optimal sehingga lahan rawa menjadi lahan sawah produktif,” ujarnya.
Diharapkan, produksi pangan, khususnya beras, akan meningkat dan kesejahteraan petani tercapai. Dari lahan rawa diharapkan juga dapat memenuhi pangan dunia.
Rohim (48) petani padi dengan lahan sawah pasang surut seluas 3 hektare mengatakan, saat ini baru bisa panen sekali dalam setahun dengan produktivitas 4 ton per hektare.
Dia berharap melalui program Selamatkan Rawa, Sejahterakan Petani (Serasi) bisa tanam padi 3 kali atau paling tidak dua kali tanam dalam setahun.
“Belum dimulai saja, sudah banyak yang melaksanakan dua kali tanam, karena petani ingin bisa tiga kali tanam dalam setahun. Hanya kondisinya perlu perbaikan. Pemerintah sudah mendukung, kita biasanya kekurangan air pada tanam yang kedua. Bisa diambil dari sungai besar dengan pompanisasi ke sungai kecil,” kata Rohim petani padi pasang surut di Desa Srikaton, Kecamatan Air Sale, Banyuasin.
Petani padi lahan pasang surut menyambut baik program Kementerian Pertanian (Kementan) untuk meningkatkan indeks pertanaman dan produktivitas padi pasang surut seluas 220 ribu hektare di Sumatera Selatan.
- Cerita Presiden Prabowo Punya Tim Pertanian Hebat, Apresiasi Kinerja Kementan
- Hari Kedua Lebaran, Mentan Tancap Gas Turun Lapangan Sidak 4 Gudang Bulog di Sulsel
- Serapan BULOG Melonjak 2.000 Persen, Hendri Satrio: Dampak Tangan Dingin Mentan Amran
- Raker dengan Pejabat di Kementan, Legislator NasDem Sorot Program Cetak Sawah
- Kementan Gelar Pelepasan Ekspor Gula Semut dari Kulon Progo
- KPK Amankan Dokumen dan Barang Bukti Elektronik di Kantor Hukum Visi Law Office