Petani Sumsel Rasakan Manfaat Besar Program Serasi 220 Ribu Hektare

Sementara, Kepala Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura Sumsel Erwin Noor Wibowo mengatakan, menjadi prioritasnya adalah melakukan normalisasi irigasi tersier dan pompanisasi. Dengan target Mei bisa selesai karena biasanya terjadi kekeringan di lahan rawa.
Melalui program Serasi ini, jelas Erwin, pemerintah daerah Sumsel mentargetkan bisa meningkatkan IP 100 menjadi IP 200, IP 200 menjadi IP 300, dan yang sudah berhenti di IP 200 atau IP 300. Targetnya adalah meningkatkan produktivitasnya.
“Akan ada tambahan produksi 600-800 ribu ton beras per tahun dari program Serasi ini,” katanya.
Kegiatan pekerjaan yang dilakukan dalam program Serasi ini, lanjut Erwin, adalah memperbaiki infrastruktur irigasi, pompanisasi, pencucian lahan, rehabilitasi jaringan irigasi terseier dan penguatan aktivitas kelompok untuk menjadi korporasi petani.
Pada musim tanam pertama, petani padi di Sumsel bisa mendapatkan hasil panen sampai 8 ton/ha, namun pada musim tanam kedua petani umumnya hanya dapat 3 ton per ha.
Dengan program Serasi ini, diharapkan produktivitas padi pasang surut pada musim tanam kedua bisa mencapai 5 ton per ha.
“Kami juga menyatukan kelembagaan yang ada agar berkorporasi. Atasi masalah dengan permodalannya dan menguatkan pemasarannya,” pungkas Erwin. (adv/jpnn)
Petani padi lahan pasang surut menyambut baik program Kementerian Pertanian (Kementan) untuk meningkatkan indeks pertanaman dan produktivitas padi pasang surut seluas 220 ribu hektare di Sumatera Selatan.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Cerita Presiden Prabowo Punya Tim Pertanian Hebat, Apresiasi Kinerja Kementan
- Hari Kedua Lebaran, Mentan Tancap Gas Turun Lapangan Sidak 4 Gudang Bulog di Sulsel
- Serapan BULOG Melonjak 2.000 Persen, Hendri Satrio: Dampak Tangan Dingin Mentan Amran
- Raker dengan Pejabat di Kementan, Legislator NasDem Sorot Program Cetak Sawah
- Kementan Gelar Pelepasan Ekspor Gula Semut dari Kulon Progo
- KPK Amankan Dokumen dan Barang Bukti Elektronik di Kantor Hukum Visi Law Office