Petani Tambak di Sidoarjo Tiba-Tiba Disergap Polisi, Ternyata Ini Penyebabnya
jpnn.com, SURABAYA - Satuan Resnarkoba Polrestabes Surabaya menangkap pelaku peredaran narkotika jenis sabu-sabu antarkota pada Senin (4/10) sekitar pukul 10.30 WIB.
Pelaku berinisial RF, 28, tersebut ditangkap saat berada di dalam kamar indekos Dusun Baalunggabus, Sidoarjo.
Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya Kompol Daniel Marunduri mengatakan pelaku merupakan target yang sudah diincar sejak lama oleh pihaknya.
"Setelah mendapat informasi, kami menerjunkan tim untuk melakukan profiling dan penyelidikan," kata Daniel, Senin (11/10).
Saat digerebek, petani tambak tersebut dalam posisi sedang tertidur. Dia kaget dan panik banyak orang yang masuk ke dalam kamarnya.
Setelah itu, petugas melakukan penggeledahan. Hasilnya sebanyak sepuluh plastik berisi sabu-sabu ditemukan dengan total berat 65,71 gram.
"Kami juga menemukan sebanyak 15 pil ekstasi berlogo piramid warna kuning dalam bungkus plastik, tiga timbangan elektrik, ponsel, dan buku catatan," ungkap dia.
Dari hasil interogasi, RF mengaku sebagai perantara menjual narkoba tersebut. Dia diperintah oleh seseorang berinisial CT.
Satuan Resnarkoba Polrestabes Surabaya menangkap pelaku peredaran narkotika jenis sabu-sabu antarkota pada Senin (4/10) sekitar pukul 10.30 WIB.
- Simpan Sabu-Sabu di Jok Motor, Warga Lampung Ditangkap Polisi
- Polisi Gerebek Kawasan Pilip 3 Muara Enim, 4 Pelaku Tindak Pidana Narkotika Ditangkap
- Simpan Sabu-Sabu dalam Helm, Pria di Musi Rawas Ditangkap Polisi
- Andrew Andika: Pasti Menyesal, Namanya Apes, Kan Enggak Ada Yang Tahu
- Kapolri Klaim Selamatkan 262 Juta Jiwa & Ungkap Narkoba Senilai Rp 31,8 Triliun
- Heboh Pengedar Simpan Kokaina di Tempat Kue, Polisi Langsung Bergerak