Petani Tambak di Sidoarjo Tiba-Tiba Disergap Polisi, Ternyata Ini Penyebabnya

jpnn.com, SURABAYA - Satuan Resnarkoba Polrestabes Surabaya menangkap pelaku peredaran narkotika jenis sabu-sabu antarkota pada Senin (4/10) sekitar pukul 10.30 WIB.
Pelaku berinisial RF, 28, tersebut ditangkap saat berada di dalam kamar indekos Dusun Baalunggabus, Sidoarjo.
Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya Kompol Daniel Marunduri mengatakan pelaku merupakan target yang sudah diincar sejak lama oleh pihaknya.
"Setelah mendapat informasi, kami menerjunkan tim untuk melakukan profiling dan penyelidikan," kata Daniel, Senin (11/10).
Saat digerebek, petani tambak tersebut dalam posisi sedang tertidur. Dia kaget dan panik banyak orang yang masuk ke dalam kamarnya.
Setelah itu, petugas melakukan penggeledahan. Hasilnya sebanyak sepuluh plastik berisi sabu-sabu ditemukan dengan total berat 65,71 gram.
"Kami juga menemukan sebanyak 15 pil ekstasi berlogo piramid warna kuning dalam bungkus plastik, tiga timbangan elektrik, ponsel, dan buku catatan," ungkap dia.
Dari hasil interogasi, RF mengaku sebagai perantara menjual narkoba tersebut. Dia diperintah oleh seseorang berinisial CT.
Satuan Resnarkoba Polrestabes Surabaya menangkap pelaku peredaran narkotika jenis sabu-sabu antarkota pada Senin (4/10) sekitar pukul 10.30 WIB.
- Fachri Albar Lagi-Lagi Terjerat Kasus Narkoba, Polisi Ungkap Alasannya
- Fachri Albar Ditahan Terkait Dugaan Kasus Narkoba
- Polisi Sebut Fachri Albar Ditangkap Sendirian di Rumahnya
- Artis Berinisial FA Ditangkap Polisi Terkait Narkoba
- Polisi Bongkar Home Industry Tembakau Sintetis di Cimahi
- Pengadilan Tinggi Medan Perkuat Hukuman Seumur Hidup Untuk Kurir Sabu-Sabu