Petani Tambak di Sidoarjo Tiba-Tiba Disergap Polisi, Ternyata Ini Penyebabnya
jpnn.com, SURABAYA - Satuan Resnarkoba Polrestabes Surabaya menangkap pelaku peredaran narkotika jenis sabu-sabu antarkota pada Senin (4/10) sekitar pukul 10.30 WIB.
Pelaku berinisial RF, 28, tersebut ditangkap saat berada di dalam kamar indekos Dusun Baalunggabus, Sidoarjo.
Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya Kompol Daniel Marunduri mengatakan pelaku merupakan target yang sudah diincar sejak lama oleh pihaknya.
"Setelah mendapat informasi, kami menerjunkan tim untuk melakukan profiling dan penyelidikan," kata Daniel, Senin (11/10).
Saat digerebek, petani tambak tersebut dalam posisi sedang tertidur. Dia kaget dan panik banyak orang yang masuk ke dalam kamarnya.
Setelah itu, petugas melakukan penggeledahan. Hasilnya sebanyak sepuluh plastik berisi sabu-sabu ditemukan dengan total berat 65,71 gram.
"Kami juga menemukan sebanyak 15 pil ekstasi berlogo piramid warna kuning dalam bungkus plastik, tiga timbangan elektrik, ponsel, dan buku catatan," ungkap dia.
Dari hasil interogasi, RF mengaku sebagai perantara menjual narkoba tersebut. Dia diperintah oleh seseorang berinisial CT.
Satuan Resnarkoba Polrestabes Surabaya menangkap pelaku peredaran narkotika jenis sabu-sabu antarkota pada Senin (4/10) sekitar pukul 10.30 WIB.
- Puluhan Pengedar Narkoba di Kabupaten Bandung Diringkus Menjelang Tahun Baru
- Lima Anggota Bali Nine Sudah Kembali dan Akan Hidup Bebas di Australia
- Bungkam Tuan Rumah, Jenggolo Sport Sidoarjo Juara Kejurnas Voli U-19 2024
- 2 Kurir Sabu-Sabu di Medan Divonis 19 Tahun Penjara & Denda Rp 1 Miliar
- Edi Puji Kinerja Polri Sebulan Terakhir Tangani 3.608 Kasus Narkoba
- Kelakuan 3 Pemuda Ini Sungguh Nekat, Bernyali Tinggi, Beraksi Dini Hari