Petani Tebu Harus Dilibatkan
Revitalisasi Industri Gula Dinilai Tak Substansial
Kamis, 11 Februari 2010 – 18:50 WIB
JAKARTA—Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin) menilai revitalisasi industri gula nasional yang melibatkan peranan PTPN dan sejumlah investor belum menyentuh persoalan yang sebenarnya terjadi dimasyarakat. Hal ini diungkapkan oleh Ketua Dekopin, Nurdin Halid di hadapan komisi IX DPR RI, saat digelar rapat dengar pendapat, di gedung DPR, Senayan, Kamis (11/2). Mengingat hal tersebut, maka Dekopin kata Nurdin mengimbau agar pemerintah meninjau kemali pelaksanaan program revitalisasi gula nasional. Karena dinilai hanya mensejahterakan kaum pemilik modal saja daripada petani tebu yang seharusnya disejahterakan.
Nurdin menjelaskan, program revitalisasi gula nasional seharusnya menjadi penyedia kesempatan kepada petani tebu untuk turut dalam kepemilikan pabrik gula. Dalam program tersebut, komunitas petani disebutkan sebagai kunci keberhasilan pembangkitan industri gula nasional.
Baca Juga:
‘’Tetapi dalam kenyataannya, petani gula hanya ditempatkan sebagai sumber bahan baku yang diikat dengan kemitraan. Dengan kata lain, program revitalisasi industri gula nasinal sesungguhnya hanya melestarikan kelemahan posisi tawar petani tebu yang tergabung dalam koperasi,’’ jelas Nurdin.
Baca Juga:
JAKARTA—Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin) menilai revitalisasi industri gula nasional yang melibatkan peranan PTPN dan sejumlah investor belum
BERITA TERKAIT
- Pupuk Indonesia Dorong Swasembada Pangan lewat Safari MAKMUR di Cirebon
- Bea Cukai Kawal Pelepasan Ekspor Berkelanjutan Produk Kerajinan Kerang Asal Magelang
- Bea Cukai Dorong Pemahaman Kepabeanan dan Cukai di Kalangan Mahasiswa Melalui CGTC
- Bea Cukai Dukung Peningkatan Ekspor Industri Kelapa Sawit
- Bea Cukai Jakarta Gelontorkan Fasilitas Kawasan Berikat untuk 2 Perusahaan Ini
- Bank Mandiri Hadirkan Kopra Hospital Solution demi Capai Tujuan SDGs di Bidang Kesehatan