Petani Tebu Resah, Pemerintah Diminta Dengar 3 Aspirasi Ini
jpnn.com, JAKARTA - Masalah gula nasional mulai kembali menyeruak. Dewan Pimpinan Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (DPN APTRI) menyebutkan harga pokok pembelian (HPP) gula petani merugikan petani.
Pasalnya, saat ini Biaya Pokok Produksi (BPP) telah mengalami peningkatan yang signifikan, yakni sebesar Rp 11 ribu per kilogram.
Di sisi lain, HPP gula selama enam tahun belum mengalami kenaikan, masih berada pada harga Rp 9.100 per kilogram.
Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional APTRI, Soemitro Samadikoen pun meminta sejumlah kebijakan yang berpihak pada petani tebuh.
Pertama, APTRI meminta pemerintah segera menaikan besaran HPP gula.
"Usulan HPP gula yang diminta petani sebesar Rp 12 ribu per kilogram," ujare Soemitro.
Kedua, APTRI juga meminta penghapusan ketentuan Harga Eceran Tertinggi (HET) Gula. Usulan tersebut disampaikan langsung pengurus APTRI dalam surat resmi yang ditujukan kepada Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi, Jumat (31/3).
Soemitro mengungkapkan selama ini petani tebu juga menggunakan pupuk non subsidi seiring pembatasan jatah pupuk subsidi.
DPN APTRI meminta pemerintah memberikan kebijakan yang berpihak kepada petani tebu terkait gula rakyat
- Kinerja Ekonomi Nasional Tangguh, Inflasi Terkendali & PMI Manufaktur Ekspansif Lagi
- Sepanjang 2024, Surveyor Indonesia Verifikasi 43 Komoditas Barang Impor
- Volume Peti Kemas di JICT 2024 Tembus 2,2 Juta TEUs
- Bea Cukai Tingkatkan Asistensi Fasilitas Kawasan Berikat ke Perusahaan di Daerah Ini
- Terungkap Fakta, Selama Ini Indonesia Lakukan Impor Pangan 30 Juta Ton
- Lewat Program 'Didik', Bea Cukai Tingkatkan Kompetensi Perusahaan Penerima Fasilitas AEO