Petani Tebu Resah, Pemerintah Diminta Dengar 3 Aspirasi Ini

jpnn.com, JAKARTA - Masalah gula nasional mulai kembali menyeruak. Dewan Pimpinan Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (DPN APTRI) menyebutkan harga pokok pembelian (HPP) gula petani merugikan petani.
Pasalnya, saat ini Biaya Pokok Produksi (BPP) telah mengalami peningkatan yang signifikan, yakni sebesar Rp 11 ribu per kilogram.
Di sisi lain, HPP gula selama enam tahun belum mengalami kenaikan, masih berada pada harga Rp 9.100 per kilogram.
Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional APTRI, Soemitro Samadikoen pun meminta sejumlah kebijakan yang berpihak pada petani tebuh.
Pertama, APTRI meminta pemerintah segera menaikan besaran HPP gula.
"Usulan HPP gula yang diminta petani sebesar Rp 12 ribu per kilogram," ujare Soemitro.
Kedua, APTRI juga meminta penghapusan ketentuan Harga Eceran Tertinggi (HET) Gula. Usulan tersebut disampaikan langsung pengurus APTRI dalam surat resmi yang ditujukan kepada Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi, Jumat (31/3).
Soemitro mengungkapkan selama ini petani tebu juga menggunakan pupuk non subsidi seiring pembatasan jatah pupuk subsidi.
DPN APTRI meminta pemerintah memberikan kebijakan yang berpihak kepada petani tebu terkait gula rakyat
- BEEF Operasi Pasar, Harga Daging Kerbau Beku Dijual Rp 75 Ribu
- 5 Makanan Pemicu Inflamasi
- Ahli Sarankan Pembatasan Konsumsi Gula saat Anak Berbuka Puasa
- DEN: Opsi Impor Perlu Dicanangkan untuk Penuhi Kebutuhan Gas Bumi di Dalam Negeri
- Presiden Prabowo Diminta Turun Tangan Berantas Mafia Impor Bawang Putih
- PTPN-SGN Gelar Operasi Pasar 43 Ribu Ton Gula dengan Harga di Bawah HET