Petani Tebu Resah, Pemerintah Diminta Dengar 3 Aspirasi Ini
"Kami minta HET gula dicabut saja," ungkap Soemitro.
Soemitro menilai HPP gula idelanya harus di atas BPP agar petani tebu bisa merasakan keuntungan.
Menurut Soemitro, usulan kenaikan HPP gula sebesar Rp 12 ribu per kilogram tersebut masih sangat wajar dan tidak memberatkan konsumen.
Selanjutnya, ketiga, APTRI juga mendesak pemerintah untuk menugaskan importir gula agar membeli gula petani pada musim giling 2022 ini mengingat musim giling tahun ini dimulai pada April untuk Sumatera, Mei untuk Jawa dan Juni untuk Sulawesi dan wilayah lainnya.
Seluruh importir gula agar ditugaskan membeli gula petani saat musim giling agar harga gula petani tetap terjaga.
"Untuk itu kami mohon kiranya sudah ada kepastian mengenai besaran HPP gula petani sebelum musim giling dimulai sebagai jaminan pendapatan minimal yang diterima petani tebu," tegas Soemitro. (mcr28/jpnn)
DPN APTRI meminta pemerintah memberikan kebijakan yang berpihak kepada petani tebu terkait gula rakyat
Redaktur : Elvi Robiatul
Reporter : Wenti Ayu Apsari
- Kebijakan Tom Lembong Impor Gula Sesuai Kepmenperindag 572, Tak Bisa Dipidana
- PTPN Group & SGN Launching Gerakan Menuju Swasembada Gula Indonesia
- PTPN Group Sumbang Kenaikan Produksi Gula Nasional
- Bea Cukai Bersama BPOM & Asperindo Gelar FGD Bahas Pengawasan Impor Obat dan Makanan
- PTPN Group Luncurkan 4 Varietas Tebu Unggulan
- Cegah Diabetes dengan Dua Cara Ini, Ampuh Menjaga Gula Darah