Petani Tembakau Ancam Duduki Kantor Gubernur NTB
Kamis, 29 April 2010 – 10:30 WIB
SELONG- Para petani tembakau di Lombok Timur menuntut Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) TGH M Zainul Majdi untuk membatalkan kebijakan konversi bahan bakar omprongan tembakau dari minyak tahan ke batubara. Jika tidak, petani tembakau akan melakukan aksi menduduki kantor gubennur NTB. Hal itu merupakan keputusan hasil pertemuan ratusan petani di di Sukaraja, Jerowaru, Lotim, Rabu (28/4). Para petani juga menuntut penyaluran Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau (DBH CT) disalurkan harus dalam bentuk uang tunai ke petani (pengoven) yang dilengkapi bukti kepemilikan oven yang ditandai dengan adanya Tanda Daftar Industri (TDI) dan surat keterangan dari pihak kepala dusun dan kepala desa.
Selain itu, para petani juga menuntut Gubernur NTB untuk menerbitkan keputusan tantang Harga Dasar Pembelian Terendah Tembakau Virginia Lombok oleh pihak perusahan yakni Rp 40 ribu per kilogram. Menurut mereka, hal ini sesuai dengan Perda 4/2006 tentang Usaha Budidaya dan Kemitraan Tembakau Virginia Lombok. Dalam Bab II tentang Kewenangan Pasal 2 Ayat 1 menyebutkan, gubernur berwenang mengatur program usaha budidaya perkebunan Tembakau Virginia Lombok dan Pasal 4 poin C tentang Harga Dasar dan Kelas Mutu.
Baca Juga:
"Jika kebijakan konversi ini final bagi Pemprov NTB, maka sikap petani menuntut kenaikan harga dasar juga bersifat final," kata Ketua STN NTB Ahmad Rifa"i kepada Lombok Post (JPNN grup) usai pertemuan.
Baca Juga:
SELONG- Para petani tembakau di Lombok Timur menuntut Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) TGH M Zainul Majdi untuk membatalkan kebijakan konversi
BERITA TERKAIT
- Banjir Bandang Melanda Sejumlah Desa di Wilayah Selatan Karawang
- Polisi Tangkap 15 Pelaku Bentrokan di Pekanbaru, Langsung Ditetapkan Tersangka
- Ribuan Jemaah Tabligh Akbar Mendoakan RDPS Menang di Pilkada Palembang
- Pj Gubernur Sumut Dukung Gerakan Memasyarakatkan Makan Ikan Hingga ke Desa
- Toyota HiAce Hantam Truk Hino di Tol Pekanbaru-Dumai, 5 Orang Luka-Luka
- Antisipasi Kenaikan Kasus DBD, Dinkes Sumsel Akan Sebar Larvasida ke Kabupaten Kota