Petani Tembakau Desak DPR Kebut RUU Pertembakauan
jpnn.com - JAKARTA – Ratusan petani tembakau berdemonstrasi di depan gedung DPR, Rabu (16/11). Mereka meminta pimpinan DPR melindungi eksistensi petani tembakau lokal dengan segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pertembakauan.
“Proses ini sangat lamban, kami butuh perlindungan segera,” kata Ketua Departemen Antar Lembaga Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Yudha Sudarmaji saat berorasi di depan gerbang Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (16/11).
Yudha mengatakan, RUU Pertembakauan sudah masuk program legislasi nasional (proglegnas) 2015-2016 sejak bulan Juli. RUU ini diharapkan bisa memperbaiki regulasi industri tembakau yang pro-petani lokal.
“Kami menuntut DPR dan pemerintah duduk bersama membuat peraturan-peraturan yang mampu melindungi sektor pertembakauan,” ujar Yudha.
Dia menyebutkan, longgarnya regulasi pertembakauan telah merugikan para petani tembakau lokal. Menurutnya, kebijakan impor juga membuat produsen produk tembakau yang dulunga menggunakan bahan baku lokal, kini beralih ke bahan dari mancanegara.
“Pondasi perekonomian di tingkat petani lokal di daerah sentra pertembakauan menjadi ambruk,” kata Yudha.
Sedangkan anggota DPR Abdul Kadir Karding yang menemui para demonstran berjanji akan memperjuangkan aspirasi para petani tembakau lokal. Dia mengakui pembasahan RUU Pertembakauan sudah selesai di tingkat baleg.
Mestinya, kata Karding, RUU itu sudah dibawa pimpinan DPR ke Badan Musyawarah (Bamus) untuk kemudian diputuskan dalam sidang paripurna. “Ini ada apa kok berlarut-larut?” kata Karding.
JAKARTA – Ratusan petani tembakau berdemonstrasi di depan gedung DPR, Rabu (16/11). Mereka meminta pimpinan DPR melindungi eksistensi petani
- Lemkapi Sebut Perbuatan AKP Dadang Telah Menurunkan Muruah Kepolisian
- Mendes PDT Yandri Susanto Lihat Potensi Besar Desa Ada di Sini
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Terbaru Polisi Tembak Polisi, Diduga Pembunuhan Berencana, Kapolri Beri Perintah Tegas
- Tingkatkan Bantuan Pengamanan, PTPN IV Jalin MoU dengan Polda Sumut
- AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
- Pertamina Patra Niaga Uji Penggunaan Bioethanol E10 Bersama Toyota dan TRAC