Petani Tembakau Desak DPR Kebut RUU Pertembakauan

Lebih lanjut Karding mengatakan, RUU Pertembakuan akan memberikan perlindungan yang progresif bagi para petani lokal. Karenanya RUU itu harus mengatur prioritas penggunaan tembakau lokal dalam produksi kretek termasuk rokok.
“Tembakau lokal harus menjadi brand yang mendunia sebagaimana tembakau lokal di negara-negara lain,” ujarnya.
Politikus PKB ini juga mendesak pembagian yang adil dari hasil pajak cukai tembakau. Dia mengatakan, para petani harus mendapatkan setidaknya 20 persen dari hasil pajak cukai tembakau.
“Pembagian hasil ini bisa dimanfaatkan untuk pupuk, irigasi, pendidikan anak-anak petani, dan kesehatan,” ujar wakil rakyat dari daerah pemilihan Wonosobo, Temanggung, Purworejo dan Magelang itu.(fat/jpnn)
JAKARTA – Ratusan petani tembakau berdemonstrasi di depan gedung DPR, Rabu (16/11). Mereka meminta pimpinan DPR melindungi eksistensi petani
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pakar Hukum UI Nilai KPK Terkesan Targetkan untuk Menjerat La Nyalla
- Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Dukung Industrialisasi Pedesaan Sebagai Model Nasional
- Nono Sampono: PIK 2 Terbuka untuk Semua Agama, Ini Wajah Toleransi Indonesia
- Ketua Umum Yayasan Sanggar Sinar Suci: Penyambutan Thudong adalah Simbol Persatuan Umat
- Aturan Blending BBM Jelas dan Legal, Penyidikan Harus Transparan
- Oknum Dokter Terduga Pelaku Pelecehan Seksual di Malang Dipolisikan Korban