Petani Tembakau Desak DPR Kebut RUU Pertembakauan
Lebih lanjut Karding mengatakan, RUU Pertembakuan akan memberikan perlindungan yang progresif bagi para petani lokal. Karenanya RUU itu harus mengatur prioritas penggunaan tembakau lokal dalam produksi kretek termasuk rokok.
“Tembakau lokal harus menjadi brand yang mendunia sebagaimana tembakau lokal di negara-negara lain,” ujarnya.
Politikus PKB ini juga mendesak pembagian yang adil dari hasil pajak cukai tembakau. Dia mengatakan, para petani harus mendapatkan setidaknya 20 persen dari hasil pajak cukai tembakau.
“Pembagian hasil ini bisa dimanfaatkan untuk pupuk, irigasi, pendidikan anak-anak petani, dan kesehatan,” ujar wakil rakyat dari daerah pemilihan Wonosobo, Temanggung, Purworejo dan Magelang itu.(fat/jpnn)
JAKARTA – Ratusan petani tembakau berdemonstrasi di depan gedung DPR, Rabu (16/11). Mereka meminta pimpinan DPR melindungi eksistensi petani
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pererat Hubungan Antar-Negara, Perpustakaan Soekarno Garden Bakal Dibangun di Uzbekistan
- Polisi Tembak Mati Siswa SMKN 4 Semarang, Keluarga Korban Lapor ke Polda Jateng
- Begini Nasib Aipda R, Polisi yang Tembak Mati Siswa SMKN 4 Semarang
- Kalah di Quick Count, Ridwan Kamil Masih Tunggu Hasil dari KPU
- Siswa SMK Tewas Ditembak Polisi, Menteri HAM Bereaksi Begini
- Keluarga Siswa SMK yang Tewas Ditembak Polisi Mengadu ke Polda Jateng