Petani Tembakau Dukung Penolakan Impor Tembakau
Selasa, 07 Mei 2013 – 09:56 WIB
‘’Kami bersama seluruh perwakilan petani tembakau di Lombok, berkumpul untuk menentang seluruh kebijakan pemerintah yang telah membuat suram nasib petani tembakau di Lombok,’’ kata Rifai.
Baca Juga:
Di antara kebijakan itu yakni langkah pemerintah pusat yang sepihak menerbitkan Peraturan Pemerintah No 109/2012 yang mengatur pertembakauan. Sementara pada saat yang sama, rancangan PP itu mendapat penolakan meluas dari petani. ‘’Kini saat pemerintah tengah membahas UU Pertembakauan, maka petani tidak ingin kecolongan lagi,’’ kata Rifai.
Dua hal yang dituntut oleh petani tembakau NTB kata dia adalah penghentian impor tembakau hingga nol persen, dan juga menolak diversifikasi tanaman tembakau ke tanaman jenis hortikultura lain.
Tidak hanya itu, petani tembakau juga menegaskan sikap menuntut pencabutan Peraturan Pemerintah Nomor 109 yang dianggap tidak berpihak kepada petani tembakau. Petani juga menuntut agar dana bagi hasil cukai tembakau (DBHCT) disalurkan dalam berbagai bentuk program peningkatan kesejahteraan petani tembakau.‘’Ini sikap tegas petani tembakau,’’ tandasnya.
MATARAM-Sedikitnya lima ribu petani tembakau dari seluruh Pulau Lombok serentak menentang kebijakan impor tembakau oleh pemerintah pusat. Sikap ini
BERITA TERKAIT
- 4 Rumah dan 1 Bengkel di Agam Terkena Longsor, 22 Jiwa Terdampak
- PAM Jaya Pasang Pompa Alkon, Masyarakat Bilang Begini soal Dampaknya
- Bus Rombongan SMP Bogor Kecelakaan di Tol Pandaan-Malang, 4 Orang Tewas
- PPPK 2024 Tahap II, 204 Tenaga Non-ASN Sudah Mendaftar
- Gedung Layanan RS Bhayangkara Ruwa Jurai Diresmikan, Ini Pesan Kapolda Lampung
- INKANAS Pengda Riau Raih 2 Emas di Kejurnas Piala Kapolri 2024