Petani Tembakau Harapkan Solusi dari RUU Pertembakauan
jpnn.com - jpnn.com - Para petani tembakau di Pasuruan dan Probolinggo mengadukan nasib mereka kepada anggota DPR M Misbakhun. Mereka menyampaikan keluhan saat politikus Partai Golkar itu membutuhkan masukan untuk penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pertembakauan.
Dalam dialog yang digelar di sebuah rumah makan di Desa Joharan, Kecamatan Paiton, Probolinggo, Rabu (01/03), ada petani tambakau bernama Sohibul Huda yang mengeluhkan hasil panennya yan tak terserap oleh perusahaan rokok. Petani asal Desa Binor di Kecamatan Paiton mengharapkan pemerintah memberi informasi tentang kebutuhan tembakau pabrikan.
"Begitu sebulan dibuka, lalu ditutup. Kualitas tembakau sering kali tak cocok dengan pabrik. Ini perlu adanya tranparansi dari pabrikan," ujarnya.
Sedangkan Amin Subarkah yang mewakili Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Jawa Timur mengatakan, semua pihak mestinya sama-sama diuntungkan. Sayangnya, katanya, kepentingan petani tembakau sering tak terfasilitasi.
Karenanya Amin mengharapkan Misbakhun yang juga salah satu inisiator RUU Pertembakauan bisa menjembatani kepentingan petani tembakau dengan pemerintah dan perusahaan. Menurutnya, RUU Pertembakauan harus benar-benar melindungi nasib petanai tembakau.
"Harapan kami, semua pihak sama-sama-sama diuntungkan. Baik petani maupun perusahaan. Kami berharap Bapak Misbakhun bisa memperjuangkannya," ujar Amin.
Sedangkan Agung Suryanto dari Aliansi Masyarakat Tembakau Indonesia (AMTI) mengatakan, petani tembakau akan untung jika kepentingannya difasilitasi dan ada hubungan baik dengan perusahaan. "Hubungan kedua belah pihak tersebut sangat penting sehingga saling saling menguntungkan," katanya.
Menanggapi hal itu, Misbakhun mengatakan bahwa persoalan-persoalan yang ada memang perlu dibahas sebagai masukan dalam pembahasan RUU Pertembakauan. “Saya harapkan RUU bisa tuntas sebagai solusinya," terang Misbakhun.
Para petani tembakau di Pasuruan dan Probolinggo mengadukan nasib mereka kepada anggota DPR M Misbakhun. Mereka menyampaikan keluhan saat politikus
- Kenaikan HJE Rokok Tidak Mendukung Upaya Prokesehatan
- Pemerintah Diharapkan Memperhatikan Industri Tembakau setelah Terbit PP Kesehatan
- Bea Cukai Sumbagtim Musnahkan Barang Ilegal, Kerugian Capai Rp 467,3 Miliar
- Bea Cukai Madura Musnahkan Rokok dan Miras Tanpa Pita Cukai Senilai Rp 49,1 Miliar
- Bea Cukai Merauke Musnahkan BMNN Hasil Penindakan, Ada Rokok hingga Kulit Buaya
- Kenaikan Harga Jual Eceran Dinilai Makin Suburkan Rokok Ilegal