Petani Tembakau Minta Subsidi Bunga Perbankan
Sabtu, 21 November 2009 – 16:07 WIB
JAKARTA - Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) minta perhatian pemerintah dalam mengembangkan usaha taninya. Mereka menilai pemerintah kurang care dan menganaktirikan petani tembakau. Padahal, usaha tani tembakau tercatat menyumbangkan Rp 53 triliun dalam bentuk cukai rokok untuk negara. Selain itu, masalah regulasi juga termasuk yang dikeluhkan oleh petani tembakau. Di mana undang-undang pengusahaan tembakau yang holistik dan berimbang belum dilahirkan. Peraturan Menteri Keuangan No 20 Tahun 2009 tentang Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau (DBHCT), juga belum mendukung kelembagaan APTI secara nasional.
"Kalau negara bisa mendapatkan uang Rp 53 triliun, kami petani hanya dapat Rp 1,7 trilun," ungkap Sekjen APTI, Abdus Setiawan, di Jakarta, Sabtu (21/11).
Baca Juga:
Dikatakan Abdus, masalah utama petani tembakau ada di modal. Pada umumnya katanya, para petani masih mendapatkan modal pinjaman di bank. Kalaupun kreditnya diloloskan, bank memberikan suku bunga yang tinggi.
Baca Juga:
JAKARTA - Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) minta perhatian pemerintah dalam mengembangkan usaha taninya. Mereka menilai pemerintah kurang
BERITA TERKAIT
- KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Tersangka, Ada Uang Rp15 M, Peras untuk Pilkada
- Mensos Gus Ipul Beri Bantuan Biaya Perbaikan Rumah Kepada Korban Longsor di Padang Lawas
- ASR Komitmen Bangun Penegakan Hukum Transparan & Adil di Sultra
- Hendri Satrio jadi Ketua IKA FIKOM Unpad
- Info Terkini OTT KPK yang Menyeret Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah
- Pertamina Eco RunFest 2024: Carbon Neutral Event untuk Kampanye Sustainable Living