Petani Tidak Perlu Ragu Ikut Asuransi Pertanian

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Pertanian (Kementan) terus mensosialisasikan program asuransi pertanian. Pasalnya, program ini terbukti memberikan manfaat positif terhadap para petani.
Terutama untuk menanggulang terjadinya gagal panen yang berpotensi merugikan secara pendapatan finansial.
Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan Sarwo Edhy mengatakan, meski secara alasan teknis asuransi pertanian tidak mengganti seluruh biaya kerugian, nilai yang dikucurkan pemerintah sebesar Rp 144 ribu per hektare atau 80 persen dari total biaya premi Rp 180 ribu masih tergolong membantu petani.
BACA JUGA: Petani Miskin di Cilacap Dapat Asuransi Pertanian Gratis
"Petani membayar hanya sisanya 20 persen atau Rp 36 ribu. Risiko yang dijamin asuransi untuk tanaman pangan padi (AUTP) meliputi banjir kekeringan dan kerusakan karena hama," ujar Sarwo Edhy, Senin (20/5).
Saat ini, program asuransi pertanian yang sedang dilakukan dikenal dengan sebutan AUTP dan asuransi usaha ternak sapi dan kerbau (AUTS/K). Pelaksanaannya telah mencakup hampir di seluruh provinsi di Indonesia, khususnya wilayah yang menjadi sentra produksi padi serta peternakan.
Peminat asuransi pertanian akan terus meningkat. Apalagi, saat ini sudah
ada Sistem Indivasi Asuransi Pertanian (SIAP), sebuah aplikasi pendaftaran peserta asuransi pertanian secara online.
Kementerian Pertanian (Kementan) terus mensosialisasikan program asuransi pertanian. Pasalnya, program ini terbukti memberikan manfaat positif terhadap para petani.
- Wamentan Sudaryono Optimistis Indonesia Jadi Lumbung Pangan Dunia
- Kementan Cetak Petani Muda, Indonesia Jadi Role Model Global
- Mentan Amran dan Wamentan Sudaryono Jadi Ujung Tombak Mencapai Swasembada Pangan
- Kementan Gelar Forum Komunikasi Publik Standar Pelayanan RIPH
- Kementan Gelar Forum Komunikasi Publik Penerbitan Standar Pelayanan Produk PSAT
- Mentan: Pengamat Rugikan Negara Rp5 Miliar Bukan Sosok Asing, Guru Besar