Petarung, Bu Mega Ajak Pendukung Ganjar-Mahfud Melawan Pihak Baru Berkuasa Bergaya Orba
![Petarung, Bu Mega Ajak Pendukung Ganjar-Mahfud Melawan Pihak Baru Berkuasa Bergaya Orba](https://cloud.jpnn.com/photo/galeri/normal/2023/11/27/ketua-umum-pdi-perjuangan-megawati-soekarnoputri-bersama-cap-htnz.jpg)
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri mendorong para sukarelawan pendukung Ganjar Pranowo - Mahfud MD melawan praktik-praktik kotor ala Orde Baru atau Orba.
Menurut Presiden Kelima RI itu, ada pihak yang sedang berkuasa berupaya mempertahankan kekuasan dengan mengintimidasi dan menyogok rakyat sendiri.
Megawati menyampaikan hal itu saat memberikan pengarahan pada Rakornas Tim Koordinasi Relawan Pemenangan Pilpres (TKRPP) Ganjar-Mahfud di JIExpo Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin (27/11/2023).
"Bolehkah kamu menekan rakyatmu? Bolehkah kamu memberikan apa pun kepada rakyatmu tanpa melalui perundangan yang ada di republik ini?” kata Megawati dari panggung rakornas.
Ribuan sukarelawan yang menghadiri rakornas itu pun berteriak kompak dengan kor panjang. "Tidak…”
Lebih lanjut putri Proklamator RI Bung Karno itu mengatakan para pendiri bangsa telah berkorban demi memperjuangkan kemerdekaan RI.
Menurut Megawati, seluruh rakyat juga bergotong royong untuk merebut kemerdekaan dan mempertahankannya.
Namun, kini ada pihak yang baru berkuasa justru bertindak tak sesuai aturan. Megawati menyebut pihak yang baru berkuasa itu seperti pemerintah di era Orba.
Menurut Megawati, kini ada pihak yang baru berkuasa justru bertindak tak sesuai aturan. Megawati menyebut pihak yang baru berkuasa itu seperti pemerintah Orba.
- Hasto Minta Pemeriksaannya Besok di KPK Ditunda
- Bertemu Putra Mahkota Abu Dhabi, Megawati Bicara BRIN dan Kemerdekaan Palestina
- Hasto Kristiyanto Akan Penuhi Panggilan KPK jika Tak Ada Kepentingan Mendesak
- Apa Doa Megawati saat Umrah di Madinah?
- Puncak Perayaan HUT ke-17 Gerindra, Jokowi Belum Konfirmasi Hadir, Megawati Absen
- Ronny Talapessy: Putusan Hakim Belum Menyentuh Materi Gugatan Hasto Kristiyanto