Petasan 2 Ton Diamankan
Kamis, 29 Maret 2012 – 08:45 WIB

Petasan 2 Ton Diamankan
Saat ditanyakan siapa pemilik mercon, sang sopir ini mengatakan tak tahu. " Tugas saya hanya mengantar barang tujuan ke Demak. Siapa pemiliknya tidak tahu, " kata Rusdi, saat pemeriksaan di Polsek Sumurpanggang bersama kenek Ukito, (28/3).
Baca Juga:
Mercon rawit dalam jumlah besar ini diduga sengaja untuk disimpan, dan akan dikeluarkan bersamaan tibanya bulan puasa. Tapi sebelum sampai tujuan barang berbahaya tersebut langsung ditahan. Termasuk dalam hal ini sopir dan kenek sekaligus.
Kapolres Tegal Kota AKBP Haryadi SIK MSi melalui Kapolsek Kompol Wahyu Purwidiarso SH SIK, menyatakan semua barang bukti hasil sitaan langsung dimusnahkan. Pemusnahan dengan cara dipendam "Semuanya, " kata Kompol Wahyu Purwidiarso. (din)
TEGAL - Polsek Sumurpanggang kemarin, menggagalkan pengiriman sebanyak 2 ton petasan cabe rawit hasil produksi dari Indramayu Jawa Barat.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Polres Tanjung Priok Sita Narkoba Senilai Rp2,3 Miliar dalam 10 Kasus
- Polisi: WNA yang Mengamuk di Kalibata City Positif Narkoba
- Gugatan Praperadilan Tersangka Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Ditolak, Polda Jabar Bersyukur
- Polisi Ungkap Hasil Tes DNA Dokter Cabul Priguna, Simak
- Curi Ratusan Buah Kelapa Sawit, Pria Pengangguran Ini Ditangkap, 2 Pelaku Masih Diburu
- Polda Riau Gagalkan Penyelundupan 12,8 Kilo Sabu-sabu oleh Jaringan Internasional