Petasan 2 Ton Diamankan
Kamis, 29 Maret 2012 – 08:45 WIB
Saat ditanyakan siapa pemilik mercon, sang sopir ini mengatakan tak tahu. " Tugas saya hanya mengantar barang tujuan ke Demak. Siapa pemiliknya tidak tahu, " kata Rusdi, saat pemeriksaan di Polsek Sumurpanggang bersama kenek Ukito, (28/3).
Baca Juga:
Mercon rawit dalam jumlah besar ini diduga sengaja untuk disimpan, dan akan dikeluarkan bersamaan tibanya bulan puasa. Tapi sebelum sampai tujuan barang berbahaya tersebut langsung ditahan. Termasuk dalam hal ini sopir dan kenek sekaligus.
Kapolres Tegal Kota AKBP Haryadi SIK MSi melalui Kapolsek Kompol Wahyu Purwidiarso SH SIK, menyatakan semua barang bukti hasil sitaan langsung dimusnahkan. Pemusnahan dengan cara dipendam "Semuanya, " kata Kompol Wahyu Purwidiarso. (din)
TEGAL - Polsek Sumurpanggang kemarin, menggagalkan pengiriman sebanyak 2 ton petasan cabe rawit hasil produksi dari Indramayu Jawa Barat.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Putus Rantai Peredaran Rokok Ilegal di Makassar dan Pangkalpinang
- Pelaku Penembakan di Depok Jadi Tersangka
- Anggota Timses Calon Kepala Daerah Terjaring Razia di THM, Positif Narkoba, Alamak
- Jimmy Tewas Bersimbah Darah, Polisi Langsung Antisipasi Carok Massal di Sampang
- Sudah 22 Orang Jadi Tersangka Kasus Judol Libatkan Oknum Komdigi
- Biadabnya Pelaku Perkosaan-Pembunuhan Anak di Banyuwangi