Petasan Merajalela, Masyarakat Resah

Petasan Merajalela, Masyarakat Resah
Petasan Merajalela, Masyarakat Resah
“Kita memang belum meninjau dan melakukan penertiban, tapi rencananya akan ada rapat jajaran terkait Operasi Lilin yang kemungkinan juga akan membahas masalah itu (Petasan dan kembang api),”ujarnya.

Kapolres Mimika AKBP Jermias Rontini, SIK MSi ketika ditemui Radar Timika (JPNN Group) usai pertemuannya dengan Muspida di Resto Cendrawasih 66, Kamis (20/12) bahwa petasan yang beredar harus memiliki izin dari Polda.

“Petasan itu ada izinnya dari Polda. Bukan sebutannya petasan. Anda harus bedakan petasan dan bunga api/kembang api. Petasan dalam takaran (ukuran) kecil itu diizinkan,”kata Kapolres.(sms)

TIMIKA – Menjelang perayaan Natal dan tahun baru, peredaran kembang api dan petasan di Timika, Papua dari hari ke hari kian marak. Tak terlalu


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News