Petasan Merajalela, Masyarakat Resah
Jumat, 21 Desember 2012 – 02:25 WIB
“Kita memang belum meninjau dan melakukan penertiban, tapi rencananya akan ada rapat jajaran terkait Operasi Lilin yang kemungkinan juga akan membahas masalah itu (Petasan dan kembang api),”ujarnya.
Baca Juga:
Kapolres Mimika AKBP Jermias Rontini, SIK MSi ketika ditemui Radar Timika (JPNN Group) usai pertemuannya dengan Muspida di Resto Cendrawasih 66, Kamis (20/12) bahwa petasan yang beredar harus memiliki izin dari Polda.
“Petasan itu ada izinnya dari Polda. Bukan sebutannya petasan. Anda harus bedakan petasan dan bunga api/kembang api. Petasan dalam takaran (ukuran) kecil itu diizinkan,”kata Kapolres.(sms)
TIMIKA – Menjelang perayaan Natal dan tahun baru, peredaran kembang api dan petasan di Timika, Papua dari hari ke hari kian marak. Tak terlalu
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Irjen Andi Rian Kerahkan 1.471 Personel Kawal Pemungutan Suara Pilkada 2024 di Sumsel
- Ditresnarkoba Polda Sumsel Memusnahkan Sabu-Sabu 2.689,06 Gram dan 657 Butir Ekstasi
- DPRD Kota Bogor Gelar Sidak ke OPD, Pastikan Pelayanan Tetap Optimal
- Kejari Batam Tahan 2 Tersangka Korupsi Pengelolaan Anggaran RSUD Embung Fatimah
- Terduga Pelaku Penembakan Warga di Nagan Raya Ditangkap Polisi
- Masa Jabatan Selesai, Tabrani Resmi Melepas Tugas Pjs Wali Kota Tangsel