Peter Harus Dikenakan Pasal Berlapis

Menurut Neta, di rumah Peter, Hamdan melihat ada 13 mobil super mewah, peluru yang berserakan, senjata api laras pendek, dan berbagai jenis narkoba yang jumlahnya mencapai satu tas kecil.
"Hamdan sempat dipaksa Peter agar menggunakan narkoba tapi dia menolak. Peter sempat beberapa kali melepaskan tembakan untuk mengancam kedua orang yang disekapnya," jelas Neta.
Akhirnya, kata Neta, penggerebekan dilakukan setelah Hamdan berhasil melarikan diri dan melapor ke Polda Metro Jaya. Belasan polisi berompi anti peluru dikerahkan ke rumah Peter untuk melakukan penangkapan dan mengantisipasi serangan dari Peter, mengingat adanya senjata api, peluru, dan oknum TNI di rumah Peter.
"Saat akan ditangkap Peter (diduga) sempat menelepon Presiden SBY. Hal ini membuat polisi ciut nyali hingga penangkapan Peter tertunda satu jam," kata Neta.
Tapi, ia menambahkan, warga sekitar yang berdatangan memberi dukungan pada polisi agar segera menangkap dan membawa Peter.
"Untuk itu, IPW mengimbau polisi tak perlu takut pada Peter dan harus menghukumnya seberat-beratnya dengan pasal berlapis," pungkas Neta. (boy/jpnn)
JAKARTA - Indonesia Police Watch mendesak Polda Metro Jaya mempublikasikan ke hadapan publik Herdy M Peter suami Ny UP, anggota Fraksi Demokrat DPR
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Belum Sempat Jual Motor Hasil Curian, Pria di Palembang Keburu Ditangkap
- Zenal Abidin Kecam Ulah Paman Perkosa 2 Keponakan di Bogor
- Polisi Tembak Penculik Anak Perempuan di Pasar Rebo, Tuh Pelakunya
- Perampok di Surabaya Menyerahkan Diri ke Polisi Gegara Ingat Ayah yang Sedang Sakit
- Komplotan Perampok Terbongkar Setelah Satu Pelaku Ingat Orang Tua Sakit
- 4 Perampok Sopir Taksi Online di Surabaya Ditangkap, 1 Asal Sidoarjo, 3 Warga Cirebon