Peternak Babi Minta Disediakan Lokasi Legal

jpnn.com, BATAM - Peternak babi di kawasan hutan lindung Dam Duriangkang, Batam, Kepulauan Riau, berharap diberikan lokasi legal.
Karena beternak adalah satu-satunya mata pencaharian mereka.
"Minimal kami diberikan lokasi untuk menyambung hidup," kata Hombing, salah satu peternak di kawasan tersebut kepada Batam Pos, Rabu (12/4).
Dia sadar salah menempati lokasi tersebut. Namun karena tidak adanya lahan yang disediakan pemerintah, membuat para peternak mencari lokasi yang ilegal untuk membuka lahan peternakan.
"Bukan niat kami juga tinggal di sini," sesalnya.
Timbul, peternak lain mengakui, pengosongan Dam oleh Direktorat Pengamanan BP Batam jelas tidak memikirkan dampak sosial masyarakat di sana dan akan menambah jumlah pengangguran.
Dia mengakui sudah menempati Dam Duriangkang sejak tahun 1993 lalu. Di lokasi ini ada 27 kepala keluarga yang mengantungkan hidup dengan beternak babi dan bercocok tanam.
"Mau kasih makan apa anak istri," keluhnya.
Peternak babi di kawasan hutan lindung Dam Duriangkang, Batam, Kepulauan Riau, berharap diberikan lokasi legal.
- Gandeng Telkomsel, Pegatron Resmikan Smart Factory Berbasis AI dan 5G di Batam
- 30 WN Vietnam Ditangkap, 2 Kapal Ikan Ilegal Diamankan di Perairan Indonesia
- Gemerlap Danantara
- Kementrans Siapkan Barelang Jadi Pilot Project Kawasan Transmigrasi Terintegrasi
- DPR Bentuk Panja Usut Mafia Lahan di Batam, Pengamat: Panggil Menteri ATR/BPN
- Hasil Seleksi Administrasi PPPK Tahap II Batam, 322 Pelamar tak Lulus