Peternak Babi Minta Disediakan Lokasi Legal
jpnn.com, BATAM - Peternak babi di kawasan hutan lindung Dam Duriangkang, Batam, Kepulauan Riau, berharap diberikan lokasi legal.
Karena beternak adalah satu-satunya mata pencaharian mereka.
"Minimal kami diberikan lokasi untuk menyambung hidup," kata Hombing, salah satu peternak di kawasan tersebut kepada Batam Pos, Rabu (12/4).
Dia sadar salah menempati lokasi tersebut. Namun karena tidak adanya lahan yang disediakan pemerintah, membuat para peternak mencari lokasi yang ilegal untuk membuka lahan peternakan.
"Bukan niat kami juga tinggal di sini," sesalnya.
Timbul, peternak lain mengakui, pengosongan Dam oleh Direktorat Pengamanan BP Batam jelas tidak memikirkan dampak sosial masyarakat di sana dan akan menambah jumlah pengangguran.
Dia mengakui sudah menempati Dam Duriangkang sejak tahun 1993 lalu. Di lokasi ini ada 27 kepala keluarga yang mengantungkan hidup dengan beternak babi dan bercocok tanam.
"Mau kasih makan apa anak istri," keluhnya.
Peternak babi di kawasan hutan lindung Dam Duriangkang, Batam, Kepulauan Riau, berharap diberikan lokasi legal.
- Lulus SKD, 163 Pelamar CPNS Batam Lanjut ke Tahap SKB
- Menilik Peluang Menang Para Calon Wali Kota Batam Versi Survei Indikator Politik
- Pencinta Kuliner Merapat, Hotel di Batam Ini Hadirkan Dimsum All You Can Eat
- Aliansi Mahasiswa di Batam Laporkan Amsakar Achmad ke Bareskrim Polri, Ini Masalahnya
- Polda Riau Buru Wanita Pemasok Pakaian Bekas di Batam dan Sumatra
- Gudang Barang Bekas Ilegal di Batam Digerebek, Polisi Buru Pemasok