Peternak Babi Minta Disediakan Lokasi Legal
jpnn.com, BATAM - Peternak babi di kawasan hutan lindung Dam Duriangkang, Batam, Kepulauan Riau, berharap diberikan lokasi legal.
Karena beternak adalah satu-satunya mata pencaharian mereka.
"Minimal kami diberikan lokasi untuk menyambung hidup," kata Hombing, salah satu peternak di kawasan tersebut kepada Batam Pos, Rabu (12/4).
Dia sadar salah menempati lokasi tersebut. Namun karena tidak adanya lahan yang disediakan pemerintah, membuat para peternak mencari lokasi yang ilegal untuk membuka lahan peternakan.
"Bukan niat kami juga tinggal di sini," sesalnya.
Timbul, peternak lain mengakui, pengosongan Dam oleh Direktorat Pengamanan BP Batam jelas tidak memikirkan dampak sosial masyarakat di sana dan akan menambah jumlah pengangguran.
Dia mengakui sudah menempati Dam Duriangkang sejak tahun 1993 lalu. Di lokasi ini ada 27 kepala keluarga yang mengantungkan hidup dengan beternak babi dan bercocok tanam.
"Mau kasih makan apa anak istri," keluhnya.
Peternak babi di kawasan hutan lindung Dam Duriangkang, Batam, Kepulauan Riau, berharap diberikan lokasi legal.
- Jalan Layang Sungai Ladi Diresmikan, Kepala BP Batam: Ini Jadi Solusi Kemacetan
- Benahi Infrastruktur, BP Kembangkan Batam sebagai Destinasi Investasi Unggulan di RI
- PPPK 2024 Tahap II, 204 Tenaga Non-ASN Sudah Mendaftar
- Penjelasan Polisi Terkait Kronologi Bentrokan Warga dengan Pekerja di Rempang Galang Batam
- Puluhan Juru Parkir Liar di Kota Batam Ditertibkan Polda Kepri
- Tahanan Ditemukan Tewas Tergantung di Rutan Kejari Batam, Petugas Dengar Ada Teriakan