Peternak Berharap IPS dan Importir Segera Jalankan Kemitraan
Rabu, 28 Februari 2018 – 15:04 WIB

Sapi. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com
"Bukan berati mereka tidak bayar. Mereka ngangsur juga mau tidak masalah asal tidak ada bunga," kata Agus.
Selain itu, bantuan pemenuhan sarana dan prasarana peternakan juga bisa dilakukan sebagai bentuk kemitraan.
APSPI sendiri mengapresiasi langkah Kementerian Pertanian yang telah melakukan sosialisasi pedoman teknis dari Permentan No. 26/2017.
Sampai awal pekan ini, baru 15 dari 90 industri pengolahan susu yang ada dalam data Kementan yang sudah menyerahkan rencana kemitraan. (jos/jpnn)
Para pelaku industri pengolahan susu (IPS) dan importir susu diminta segera menjalankan Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 26 Tahun 2017
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- Pelarangan Truk Sumbu 3 Saat Lebaran Picu Kerugian Bagi Para Importir
- YouTuber Ridwan Hanif Bagikan Pengalamannya Gunakan CPD Carnet saat Touring 3 Negara
- 5 Negara ASEAN Jalin Kerja Sama AEO, Apa Manfaatnya bagi Eksportir dan Importir RI?
- Peternak Minta Presiden Buatkan Perpres untuk Industri Wajib Serap Susu dari Produsen Lokal
- Indonesia Impor Susu Besar-Besaran termasuk dari Malaysia, Peternak Protes
- Monev di 2 Perusahaan Ini, Bea Cukai Tanjung Perak Pastikan Kepatuhan Pengguna Jasa