Peternak Resah, Pasokan Susu Impor Sentuh 82 Persen
Kewajiban penyerapan tersebut juga merupakan upaya antisipasi.
’’Dulu regulasi tentang kewajiban menyerap pernah dikeluarkan pada zaman Orde Baru. Nah, itu perlu dikembalikan. Kalau tidak ada kewajiban menyerap, bukan tidak mungkin lima tahun ke depan kebutuhan susu sepenuhnya mengandalkan impor,’’ ungkap Sulistyanto.
Rendahnya rasio produksi lokal tidak terlepas dari berbagai persoalan. Di antaranya, populasi sapi betina yang terus menurun.
Sebab, banyak yang dipotong untuk dimanfaatkan dagingnya daripada dijadikan sapi perah.
Sebagai percepatan, pasokan sapi betina tidak bisa dipenuhi dari lokal saja, melainkan mendatangkan dari luar negeri.
Untuk itu, pengadaannya perlu melibatkan peternak.
’’Perlu skema pembiayaan khusus untuk pengadaan sapi bagi peternak. Yakni, kredit usaha dengan jangka waktu pembiayaan minimal sepuluh tahun,’’ tuturnya.
Kemudian, harga jual susu di tingkat peternak perlu dinaikkan. Belum lama ini pihaknya mengajukan permohonan kenaikan harga susu menjadi Rp 7.000 per liter.
SURABAYA – Para peternak kini tengah resah karena pasokan susu impor gila-gilaan. Hingga kini, pasoka susu impor sudah 82 persen. Sedangkan
- Dengan Program Ini, Bank DKI Permudah Pengurus Masjid Bertransaksi Perbankan
- Percepat Digitalisasi UKM, Accurate dan RAKUS Jalin Kerja Sama Strategi
- Pengembangan Bioethanol Harus dengan Harga Terjangkau Agar Banyak Peminat
- Harga Kripto Turun, Ini Analisis Pakar soal Penyebabnya
- Jaga Kelancaran Pasokan Energi Selama Nataru, PIS Siapkan 326 Armada Tanker
- Jalin Foundation Raih Dukungan Pendanaan Dana Hibah dari MSD