PETI Cemari Sungai Kalimantan

PETI Cemari Sungai Kalimantan
PETI Cemari Sungai Kalimantan
Imam Anshori, ketua Panitia Peringatan Hari Air Dunia XVIII, menambahkan, sanksi ini sebenarnya cukup untuk penjerat pelaku. Tetapi, implementasi di lapangan sangat sulit mendapatkan pembuktian terbalik atas pelanggaran yang telah dilakukan oleh orang atau perusahaan. “Bahkan, di persidangan banyak yang lolos dari jerat hokum atau mendapatkan hukuman yang tidak setimpal dengan kerusakan dampak lingkungan yang diakibatkan,” katanya.

Pemerintah, ujarnya, tahun ini telah melantik Penyidik Pegawai Negeri Sipil Tata Ruang, yang akan mengawasi tentang pelanggaran tata ruang yang telah ditetapkan. Kedepannya, dia mengharapkan, segera dilantik PPNS Bidang Air, sehingga dapat menjawab permasalahan pencemaran air baku oleh masyarakat.

Di Kalimantan, sungai-sungai utamanya telah tercemar oleh logam berat, sebut saja Sungai Kapuas di Kalbar, Sungai Barito di Kalteng, serta sungai Tiung di Kalsel. Walau PDAM setempat menyatakan, kadar merkuri masih di bawah ambang batas pencemaran, namun belum ada upaya berarti dari pemerintah untuk mengatasi masalah pencemaran logam berat tersebut.(lev/JPNN)
Berita Selanjutnya:
Orang Kota Kurang Air

JAKARTA-Akibat kegiatan Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI), sungai-sungai di Kalimantan telah tercemar logam berat, merkuri. Komitmen pemerintah


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News