PETI Cemari Sungai Kalimantan
Kamis, 18 Maret 2010 – 21:28 WIB
Imam Anshori, ketua Panitia Peringatan Hari Air Dunia XVIII, menambahkan, sanksi ini sebenarnya cukup untuk penjerat pelaku. Tetapi, implementasi di lapangan sangat sulit mendapatkan pembuktian terbalik atas pelanggaran yang telah dilakukan oleh orang atau perusahaan. “Bahkan, di persidangan banyak yang lolos dari jerat hokum atau mendapatkan hukuman yang tidak setimpal dengan kerusakan dampak lingkungan yang diakibatkan,” katanya.
Baca Juga:
Pemerintah, ujarnya, tahun ini telah melantik Penyidik Pegawai Negeri Sipil Tata Ruang, yang akan mengawasi tentang pelanggaran tata ruang yang telah ditetapkan. Kedepannya, dia mengharapkan, segera dilantik PPNS Bidang Air, sehingga dapat menjawab permasalahan pencemaran air baku oleh masyarakat.
Di Kalimantan, sungai-sungai utamanya telah tercemar oleh logam berat, sebut saja Sungai Kapuas di Kalbar, Sungai Barito di Kalteng, serta sungai Tiung di Kalsel. Walau PDAM setempat menyatakan, kadar merkuri masih di bawah ambang batas pencemaran, namun belum ada upaya berarti dari pemerintah untuk mengatasi masalah pencemaran logam berat tersebut.(lev/JPNN)
JAKARTA-Akibat kegiatan Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI), sungai-sungai di Kalimantan telah tercemar logam berat, merkuri. Komitmen pemerintah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Nilai IKIP Kaltim Meningkat, Masuk Tiga Besar Nasional
- Yorrys Raweyai: DPD Akan Mengawal Proses Pembangunan PIK 2 Tangerang
- BPMK Lanny Jaya Diduga Potong Dana Rp 100 juta dari 354 Kampung
- Kipin Meraih Penghargaan Utama di Temasek Foundation Education Challenge
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan