Peti Rugikan Negara Rp. 10 T per Tahun

jpnn.com -
"Dulunya Peti ini ada karena alasan ekonomi. Banyak masyarakat yang pekerjaannya sejak turun temurun sudah menjadi penambang liar. Belakangan penambang tradisional ini dimanfaatkan para cukong untuk mendapatkan keuntungan lebih. Parahnya lagi ada oknum pejabat yang memback up sehingga pemberantasannya semakin sulit," beber Menteri ESDM Purnomo Yusgiantoro saat rapat kerja dengan komisi VII DPR RI, Senin (20/10).
Kegiatan Peti ini juga bukan hanya dari penambahan jumlah penambang liarnya, tapi juga pada barang tambangnya. Kalau sebelumnya hanya emas, timah, dan batubara, kini berkembang pada logam-logam dasar yaitu nikel, besi, bauksit, timbal, serta mineral ikutan emas.
"Kalau ini dibiarkan terus, kerugian negara akan terus bertambah dan dunia investasi pertambangan semakin terancam. Apalagi saat ini akibat Peti negara sudah dirugikan 6 sampai 10 triliun tiap tahunnya," ujar Purnomo.
JAKARTA—Maraknya Peti sudah pada taraf yang membahayakan dan mengancam investasi pertambangan di Indonesia. Akibat kegiatan pembangan liar
- Wamendagri Ribka Tekankan Penyusunan RKPD Harus Mengacu Asta Cita Presiden Prabowo
- RUU Polri Sebaiknya Ditunda, Tunggu Penyelesaian Revisi UU KUHAP
- Sebut Dasco Punya Upaya Baik demi Kemajuan Bangsa, Rocky Gerung: Saya Ini Kapolda
- Kuota Impor Mau Dihapus, DPR: Reformasi Positif, Tetapi Produsen Dalam Negeri Harus Diberi Ruang
- Budi Gunawan Kutuk Aksi KKB Membantai 11 Pendulang Emas di Yahukimo
- Hardjuno Wiwoho: Pengesahan RUU Perampasan Aset Tingkatkan Kepercayaan Publik Terhadap Pemberantasan Korupsi