Peti Rugikan Negara Rp. 10 T per Tahun

Peti Rugikan Negara Rp. 10 T per Tahun
Peti Rugikan Negara Rp. 10 T per Tahun

Karena itu, dia berharap, seluruh instansi terkait bisa membantu memberantas penyebaran Peti, jangan sampai kekayaan negara digerogoti terus oleh oknum-oknum tidak bertanggung jawab. "Perusahaan pertambangan asing tidak akan sudi lagi berinventasi di Indonesia karena banyak Peti beroperasi," ucap Purnomo.


Sementara itu aktivis Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Azasi Manusia Indonesia (PBHI) Boy Sompotan mengungkapkan Peti merupakan kegiatan illegal mining yang sangat membahayakan bagi kelangsungan lingkungan hidup. Karena itu kepolisian daerah dan Pemda setempat harus bertindak tegas pada para cukong maupun aparat yang membacking kegiatan Peti ini. (esy)


jpnn.com -


JAKARTA—Maraknya Peti sudah pada taraf yang membahayakan dan mengancam investasi pertambangan di Indonesia. Akibat kegiatan pembangan liar


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News