Peti Rugikan Negara Rp. 10 T per Tahun
Senin, 20 Oktober 2008 – 15:10 WIB
Karena itu, dia berharap, seluruh instansi terkait bisa membantu memberantas penyebaran Peti, jangan sampai kekayaan negara digerogoti terus oleh oknum-oknum tidak bertanggung jawab. "Perusahaan pertambangan asing tidak akan sudi lagi berinventasi di Indonesia karena banyak Peti beroperasi," ucap Purnomo.
Sementara itu aktivis Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Azasi Manusia Indonesia (PBHI) Boy Sompotan mengungkapkan Peti merupakan kegiatan illegal mining yang sangat membahayakan bagi kelangsungan lingkungan hidup. Karena itu kepolisian daerah dan Pemda setempat harus bertindak tegas pada para cukong maupun aparat yang membacking kegiatan Peti ini. (esy)
jpnn.com -
JAKARTA—Maraknya Peti sudah pada taraf yang membahayakan dan mengancam investasi pertambangan di Indonesia. Akibat kegiatan pembangan liar
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Seleksi Capim KPK Ketat, Pansel: Banyak yang Bagus
- Sediakan Transportasi Gratis bagi Atlet, Kadishub: PON XXI Harus Dongkrak Pariwisata Sumut
- Berhasil Menurunkan Angka Kemiskinan Ekstrem, Pemprov Jateng Terima Dana Insentif Fiskal Rp 5,6 M
- Bareskrim Sita Aset Terpidana Narkoba Hendra Sabarudin Sebesar Rp 221 Miliar
- Tanggapi Polemik Soal Jet Pribadi, Alvin Lim Singgung Nama Mahfud MD
- Istana Bantah Isu Kaesang Bermewah-mewahan dan Dapat Fasilitas Jet Pribadi