Peti Rugikan Negara Rp. 10 T per Tahun
Senin, 20 Oktober 2008 – 15:10 WIB

Peti Rugikan Negara Rp. 10 T per Tahun
Karena itu, dia berharap, seluruh instansi terkait bisa membantu memberantas penyebaran Peti, jangan sampai kekayaan negara digerogoti terus oleh oknum-oknum tidak bertanggung jawab. "Perusahaan pertambangan asing tidak akan sudi lagi berinventasi di Indonesia karena banyak Peti beroperasi," ucap Purnomo.
Sementara itu aktivis Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Azasi Manusia Indonesia (PBHI) Boy Sompotan mengungkapkan Peti merupakan kegiatan illegal mining yang sangat membahayakan bagi kelangsungan lingkungan hidup. Karena itu kepolisian daerah dan Pemda setempat harus bertindak tegas pada para cukong maupun aparat yang membacking kegiatan Peti ini. (esy)
jpnn.com -
JAKARTA—Maraknya Peti sudah pada taraf yang membahayakan dan mengancam investasi pertambangan di Indonesia. Akibat kegiatan pembangan liar
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bakal Salat IdulFitri di Jakarta, Wapres Gibran: yang Penting Sungkem ke Presiden Dulu
- Irjen Iqbal Dipromosikan ke DPD, Bintang 3?
- Cuaca Ekstrem Berlanjut di Jateng hingga 15 Maret, Ramadan Waspada Bencana
- Polda Jateng Terapkan Strategi Aglomerasi Dalam Mengelola Arus Mudik & Balik Lebaran 2025
- Hadapi Arus Mudik, Jasa Marga Patroli Lubang & Genangan di Tol Semarang-Batang 24 Jam
- Dedi Mulyadi Segera Teken Pergub, Larang Alih Fungsi Lahan Perkebunan & Pertanian untuk Cegah Bencana