Petinggi ACT Sudah di Bareskrim, Begini Kata Kombes Andri
Jumat, 08 Juli 2022 – 16:37 WIB
jpnn.com, JAKARTA - Presiden ACT Ibnu Khajar memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai saksi atas kasus dugaan penyelewengan dana umat.
Ibnu telah berada di hadapan penyelidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus).
Hal itu diinformasikan oleh Kasubdit IV Dittipideksus Bareskrim Kombes Andri Sudarmaji.
"Sudah di ruang pemeriksaan," kata Andri saat konfirmasi, Jumat (8/7).
Polisi juga memeriksa eks Presiden ACT Ahyudin.
Berdasar pantauan, Ahyudin tiba di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan sekitar pukul 10.35 WIB pada Jumat (8/7).
Ahyudin hadir dan didampingi tiga orang yang diduga kuasa hukumnya.
Kepada wartawan di lokasi, Ahyudin mengatakan dirinya diperiksa terkait legalitas yayasan yang pernah dipimpinnya itu.
Presiden ACT Ibnu Khajar memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri terkait dugaan penyelewengan dana umat
BERITA TERKAIT
- Razman Merasa Dizalimi Setelah jadi Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik Hotman Paris
- Bareskrim Gulung 3 Tersangka Judi Online Jaringan China, Lihat Barbuknya
- Lagi, Tim Gabungan Menggagalkan Penyelundupan Benih Bening Lobster di Kepri
- Perusahaan Nikel Diduga Pemalsu SK Bupati Halmahera Timur Dilaporkan ke Bareskrim
- Calon Bupati Lahat Yulius Maulana Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ijazah Palsu
- Bareskrim Bongkar Jaringan Narkoba dan Judi Online di Jambi