Petinggi ACT Sudah di Bareskrim, Begini Kata Kombes Andri
Jumat, 08 Juli 2022 – 16:37 WIB

Presiden ACT Ibnu Khajar memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai saksi atas kasus dugaan penyelewengan dana umat. Ilustrasi. Foto: Ricardo/JPNN.com
jpnn.com, JAKARTA - Presiden ACT Ibnu Khajar memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai saksi atas kasus dugaan penyelewengan dana umat.
Ibnu telah berada di hadapan penyelidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus).
Hal itu diinformasikan oleh Kasubdit IV Dittipideksus Bareskrim Kombes Andri Sudarmaji.
"Sudah di ruang pemeriksaan," kata Andri saat konfirmasi, Jumat (8/7).
Polisi juga memeriksa eks Presiden ACT Ahyudin.
Berdasar pantauan, Ahyudin tiba di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan sekitar pukul 10.35 WIB pada Jumat (8/7).
Ahyudin hadir dan didampingi tiga orang yang diduga kuasa hukumnya.
Kepada wartawan di lokasi, Ahyudin mengatakan dirinya diperiksa terkait legalitas yayasan yang pernah dipimpinnya itu.
Presiden ACT Ibnu Khajar memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri terkait dugaan penyelewengan dana umat
BERITA TERKAIT
- Polisi Punya Perangkat Komplet Ungkap Teror ke Tempo, Problemnya Tinggal Keinginan
- Legislator NasDem Dukung Bareskrim Usut Kasus Teror Paket ke Kantor Tempo
- Kabareskrim Bicara Soal Teror Kepala Babi di Kantor Tempo, Begini Kalimatnya
- Bareskrim Ungkap Kasus SMS Phishing dengan BTS Palsu, 2 Orang Jadi Tersangka
- Bareskrim Tetapkan 1 Tersangka TPPO pada Kasus 699 WNI Dipulangkan dari Myanmar
- Bareskrim Ungkap Penipuan Berkedok Trading Kripto, Kerugian Capai Rp 105 Miliar