Petinggi ACT Sudah di Bareskrim, Begini Kata Kombes Andri
Jumat, 08 Juli 2022 – 16:37 WIB

Presiden ACT Ibnu Khajar memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai saksi atas kasus dugaan penyelewengan dana umat. Ilustrasi. Foto: Ricardo/JPNN.com
jpnn.com, JAKARTA - Presiden ACT Ibnu Khajar memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai saksi atas kasus dugaan penyelewengan dana umat.
Ibnu telah berada di hadapan penyelidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus).
Hal itu diinformasikan oleh Kasubdit IV Dittipideksus Bareskrim Kombes Andri Sudarmaji.
"Sudah di ruang pemeriksaan," kata Andri saat konfirmasi, Jumat (8/7).
Polisi juga memeriksa eks Presiden ACT Ahyudin.
Berdasar pantauan, Ahyudin tiba di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan sekitar pukul 10.35 WIB pada Jumat (8/7).
Ahyudin hadir dan didampingi tiga orang yang diduga kuasa hukumnya.
Kepada wartawan di lokasi, Ahyudin mengatakan dirinya diperiksa terkait legalitas yayasan yang pernah dipimpinnya itu.
Presiden ACT Ibnu Khajar memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri terkait dugaan penyelewengan dana umat
BERITA TERKAIT
- Bank DKI Ajak Publik Tunggu Hasil Forensik Digital Bareskrim Polri
- Dittipidsiber Bareskrim Turun Tangan Usut Gangguan Sistem Bank DKI
- Bareskrim Bongkar Peredaran 38 Kg Sabu-Sabu Jaringan Malaysia-Indonesia di Riau
- Polisikan Lisa Mariana atas Tuduhan Perselingkuhan, Ridwan Kamil Pakai Pasal Ini
- Ridwan Kamil Melaporkan Lisa Mariana ke Bareskrim
- Sopir Ojol Diperiksa Bareskrim dalam Kasus Teror di Tempo, Begini Pengakuannya