Petinggi Administrasi Kepabeanan BIMP-EAGA Gelar Pertemuan di Bali, Bahas Hal Penting Ini
jpnn.com, DENPASAR - Petinggi Administrasi Kepabeanan (Head of Customs) yang tergabung dalam Brunei-Indonesia-Malaysia-Philippines East ASEAN Growth Area (BIMP-EAGA) menggelar pertemuan tahunan ke-15 di Bali pada 22-23 Oktober 2024.
Pertemuan yang berlangsung selama dua hari ini membahas upaya peningkatan kerja sama dalam memfasilitasi perdagangan antarnegara anggota.
Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai Budi Prasetiyo mengungkapkan BIMP-EAGA merupakan inisiatif kerja sama subregional yang dibentuk pada 1994 dengan tujuan utama meningkatkan kerja sama ekonomi dan integrasi di antara wilayah anggotanya.
“Sebagai trade facilitator dan industrial assistance, Bea Cukai memainkan peran vital dalam meningkatkan efisiensi dan keamanan perdagangan lintas negara di BIMP-EAGA untuk menciptakan lingkungan perdagangan dan investasi yang kondusif,” tegas Budi.
Dalam pertemuan tersebut dibahas berbagai upaya yang dilakukan BIMP-EAGA dalam meningkatkan kolaborasi antarnegara anggota, antara lain penyederhanaan prosedur kepabeanan, pemberian fasilitas perdagangan, pengawasan dan penegakan hukum, serta pengembangan sumber daya manusia (SDM).
Untuk mendukung penyederhanaan prosedur kepabeanan, para pimpinan Administrasi Kepabeanan sepakat untuk mengeksplorasi cara-cara baru, seperti memanfaatkan teknologi informasi.
Sementara dalam memfasilitasi perdagangan, para pimpinan menekankan pentingnya program Authorized Economic Operator (AEO) untuk meningkatkan keamanan dan efisiensi rantai pasokan global.
“Inisiatif peningkatan kapasitas AEO ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan mendorong partisipasi yang lebih besar dari sektor swasta, khususnya UMKM di wilayah BIMP-EAGA, dalam pemanfaatan program AEO di negara masing-masing,” ujar Budi.
Bea Cukai turut hadir dalam pertemuan petinggi administrasi kepabeanan BIMP-EAGA yang digelar di Bali selama dua hari, mulai 22-23 Oktober 2024
- Simak, Ini Aturan Baru Pelaksanaan Pembukuan dan Audit di Bidang Kepabeanan dan Cukai
- PMK Nomor 109/2024 Dorong Efisiensi Proyek Nasional, Berlaku Mulai 23 Januari 2025
- Dukung Hilirisasi, Bea Cukai Ternate Fasilitasi Ekspor Perdana Feronikel dari Pulau Obi
- Pertama di 2025, Bea Cukai Jatim II Terbitkan Izin Fasilitas Kawasan Berikat untuk PT BOFI
- Bea Cukai Soekarno-Hatta Gagalkan Peredaran 1,1 Kg Sabu-Sabu, Begini Modus Pelaku
- Bea Cukai Palembang Lepas Ekspor Perdana 59,4 Ton Kopi ke Malaysia dan Australia