Petinggi Ansor Harap Habib Rizieq Mau Belajar, Lalu Jadi Tokoh Bijaksana 

Petinggi Ansor Harap Habib Rizieq Mau Belajar, Lalu Jadi Tokoh Bijaksana 
Anggota Komisi VIII DPR RI sekaligus Ketua PP GP Ansor Luqman Hakim. Foto: Source for JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Ketua GP Ansor Luqman Hakim berharap eks Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab (HRS) bisa belajar setelah bebas bersyarat usai menjalani hukuman dalam perkara pelanggaran karantina kesehatan dan penyebaran kabar bohong.

"Jadi, bisa mengambil hikmah dari putusan hukum yang telah dijalaninya, sehingga sebagai tokoh, makin arif serta bijaksana dalam melihat, menilai, dan menyampaikan suatu masalah kepada masyarakat," kata legislator Komisi VIII DPR RI itu melalui layanan pesan, Rabu (20/7).

Luqman pun percaya HRS bisa tahu perbedaan antara bebas bersyarat dengan murni sehingga pria kelahiran Jakarta itu bisa menjaga ucapan.

"Setelah menghirup udara bebas, saya berharap MRS tahu bahwa tidak tepat menuduh negara Republik Indonesia sedang mengalami darurat kebohongan dan kezaliman," ungkap politikus PKB itu.

Sebelumnya, HRS bisa menikmati udara segar usai dinyatakan bebas bersyarat dalam perkara pelanggaran karantina kesehatan dan penyebaran kabar bohong.

"Bahwa yang bersangkutan mendapatkan pembebasan bersyarat pada 20 Juli 2022," kata Juru Bicara Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Rika Aprianti pada Rabu.

Rika memerinci HRS divonis bersalah dan dijatuhi hukuman delapan bulan penjara dalam perkara pelanggaran Pasal 93 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.

Selain itu, pria kelahiran Jakarta tersebut, dijatuhi hukuman dua tahun penjara karena terbukti menyiarkan berita bohong yang menimbulkan keonaran sehingga melanggar Pasal 14 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan tentang Hukum Pidana.

Luqman pun percaya HRS bisa tahu perbedaan antara bebas bersyarat dengan murni sehingga pria kelahiran Jakarta itu bisa menjaga ucapan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News