Petinggi BCA Ini Diduga Mengetahui Aliran Uang Hasil Korupsi Wali Kota Ambon
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga Direktur Kepatuhan BCA Lianawaty Suwono mengetahui transaksi mencurigakan Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy (RL) yang berasal dari hasil rasuah.
KPK pun memeriksa petinggi BCA itu pada Kamis (1/9).
Tak hanya itu, lembaga antirasuah itu juga memeriksa karyawan BCA Liem Antonius dan swasta Andrew Thomas Kading.
"Seluruh saksi hadir dan dikonfirmasi antara lain pengetahuan saksi terkait dengan dugaan adanya aliran sejumlah uang yang diterima tersangka RL melalui transaksi perbankan," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangan yang diterima, Jumat (2/9).
Fikri menerangkan uang yang ditampung itu diduga berasal dari praktik korupsi.
"Diduga, sumber uang yang masuk melalui transaksi perbankan dimaksud adalah pemberian dari beberapa pihak swasta yang mengerjakan proyek di Pemkot Ambon," jelas dia.
Dalam kasus ini, Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy ditetapkan sebagai tersangka kasus suap terkait persetujuan izin prinsip pembangunan cabang retail di Ambon pada 2020.
Dia juga ditetapkan sebagai tersangka gratifikasi.
Petinggi BCA dicecar KPK terkait dengan dugaan adanya aliran sejumlah uang yang diterima tersangka Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy melalui bank.
- Raffi Ahmad Akhirnya Serahkan LHKPN ke KPK
- Kasus Investasi Fiktif Ratusan Miliar, KPK Jebloskan Eks Dirut Taspen Kosasih ke Sel
- KPK Geledah Rumah Hasto, Ronny PDIP: Tidak Ditemukan Bukti Signifikan
- Bantah Kabar Dirut Mangkir dari Panggilan KPK, Hutama Karya Siap Kooperatif & Terbuka
- Geledah 2 Rumah Hasto Kristiyanto, KPK Menyita Sejumlah Barang Ini
- Kasus Dana Hibah Jatim, KPK Periksa Anggota DPR Fraksi Gerindra Ini