Petinggi BCA Ini Diduga Mengetahui Aliran Uang Hasil Korupsi Wali Kota Ambon
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga Direktur Kepatuhan BCA Lianawaty Suwono mengetahui transaksi mencurigakan Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy (RL) yang berasal dari hasil rasuah.
KPK pun memeriksa petinggi BCA itu pada Kamis (1/9).
Tak hanya itu, lembaga antirasuah itu juga memeriksa karyawan BCA Liem Antonius dan swasta Andrew Thomas Kading.
"Seluruh saksi hadir dan dikonfirmasi antara lain pengetahuan saksi terkait dengan dugaan adanya aliran sejumlah uang yang diterima tersangka RL melalui transaksi perbankan," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangan yang diterima, Jumat (2/9).
Fikri menerangkan uang yang ditampung itu diduga berasal dari praktik korupsi.
"Diduga, sumber uang yang masuk melalui transaksi perbankan dimaksud adalah pemberian dari beberapa pihak swasta yang mengerjakan proyek di Pemkot Ambon," jelas dia.
Dalam kasus ini, Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy ditetapkan sebagai tersangka kasus suap terkait persetujuan izin prinsip pembangunan cabang retail di Ambon pada 2020.
Dia juga ditetapkan sebagai tersangka gratifikasi.
Petinggi BCA dicecar KPK terkait dengan dugaan adanya aliran sejumlah uang yang diterima tersangka Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy melalui bank.
- Sidang Korupsi Timah, Saksi Ahli Hukum Keuangan Jelaskan Soal Kerugian Negara
- Usut Kasus Korupsi Bansos Presiden, KPK Panggil Dirut Anomali Lumbung Teddy Munawar
- KPK Menyita 44 Aset dan Ratusan Miliar terkait Kasus Korupsi di LPEI
- Polda Bali Ciduk Oknum Kades yang Terima Duit Proyek dari BKK
- Bareskrim Usut Dugaan Korupsi Pembangunan PLTU Kalbar
- KPK Dalami Keterlibatan Shanty Alda dalam Kasus Suap dan TPPU Abdul Gani Kasuba