Petinggi BDO Legal Sebut Peningkatan Investor Bergantung pada Kepastian Hukum
jpnn.com, JAKARTA - Penegakan hukum yang lemah dan tidak pasti menjadi salah satu hambatan utama bagi investor asing maupun domestik untuk berinvestasi di tanah air.
Menurut beberapa sumber, penegakan hukum yang lemah berdampak negatif pada pemulihan dan pertumbuhan ekonomi nasional. Kepastian hukum di Indonesia dipastikan dapat membantu meningkatkan iklim investasi usaha.
Managing Partner of BDO Legal & Co Low Firm Eman Achmad mengatakan beberapa faktor yang mempengaruhi efektivitas upaya penegakan hukum antara lain faktor hukumnya sendiri.
Faktor penegak hukum dari pihak pembentuk dan penerapan hukum serta sarana atau fasilitas yang mendukung penegakan hukum.
“Faktor lain yakni masyarakat atau lingkungan di lokasi hukum tersebut berlaku, terakhir adanya faktor kebudayaan,” ungkapnya dalam Legal Outlook 2024 yang digelar BDO Legal part of BDO Indonesia di Jakarta, Senin (27/11/2023).
Kegiatan yang mengangkat tema “Penegakan Hukum di Indonesia dalam Konteks Iklim Usaha di Indonesia” ini juga sangat mendukung pemerintah yang saat ini telah memberikan jalur hijau kepada investor dalam bentuk relaksasi beberapa peraturan investasi.
Berdasarkan data dari World Justrice Project, Indeks Negara Hukum (Rule of Law Index/RLI) Indonesia tercatat sebesar 0,53 poin pada 2023.
Nilai tersebut tidak mengalami perubahan dari tahun sebelumnya. Skor Rule of Law Index /RLI tersebut menempatkan Indonesia di posisi 66 dari 142 negara di dunia.
Melihat trennya, skor Rule of Law Index /RLI Indonesia berfluktuatif cenderung stagnan. “Ini ditunjukkan dari skor Rule of Law Index/RLI Indonesia yang hanya naik 0,01 poin dalam delapan tahun terakhir,” tegas Eman.
Penegakan hukum dalam konteks iklim usaha juga harus dilihat dari berbagai sisi karena investasi terus bergerak dinamis.
Kepastian hukum merupakan salah satu pertimbangan penting bersama dengan beberapa pertimbangan ekonomi lain seperti kemudahan, kenyamanan dan keamanan berinvestasi.
Walaupun beberapa aturan telah menjamin aspek penegakan hukum untuk berinvestasi atau berusaha di Indonesia.
Penegakan hukum yang lemah dan tidak pasti menjadi salah satu hambatan utama bagi investor asing maupun domestik untuk berinvestasi di tanah air.
- Menko Perekonomian Ungkap Potensi Baru Dukungan Transisi Energi untuk Indonesia
- Tokoh Masyarakat Banten Minta PSN PIK 2 Jangan Dipolitisasi
- Dorong Laju Investasi di Ngawi, Bea Cukai Menerbitkan Izin Fasilitas Kawasan Berikat
- Pemkot Kupang Dorong Kemudahan Investasi untuk Penyerapan Tenaga Kerja
- ICIIS 2024 Sukses, Shan Hai Map Optimistis Iklim Investasi Indonesia Makin Baik
- Operasikan Pabrik di Jakarta Timur, Grundfos Gelontorkan Investasi Rp 31 Miliar