Petinggi BPD Kalbar Bantu Simpan Suap untuk Akil
Terima 10 Miliar Akil dari Bupati Empat Lawang
Kamis, 20 Februari 2014 – 22:55 WIB

Akil Mochtar pada persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (20/2). Foto: Ricardo/JPNN.Com
Selanjutnya, MK menetapkan perolehan suara dari masing-masing pasangan calon dalam Pilkada Kabupaten Empat Lawang. Pasangan Budi Antoni Aljufri dan Syahril Hanafiah (nomor urut 1) ditetapkan mendapat 63.027 suara, pasangan Joncik Muhammad dan Ali Halimi (nomor urut 2) sebanyak 62.051 suara, dan Syamsul Bahri dan Ahmad Fahruruzam (nomor urut 3) sebanyak 3.456 suara.
Dengan putusan itu, maka pasangan Budi-Syahrial keluar sebagai pemenang Pilkada Kabupaten Empat Lawang dan menjadi Bupati-Wakil Bupati terpilih periode 2013-2018. (flo/jpnn)
JAKARTA - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Akil Mochtar tidak hanya terlibat kasus dugaan suap pengurusan sengketa Pilkada Kabupaten Gunung
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Siswa Sulawesi Tenggara Cerdas-Cerdas, Ini Reaksi Mendikdasmen
- GP Ansor Gaungkan Patriot Ketahanan Pangan Menjelang Puncak Harlah Ke-91
- Koalisi Masyarakat Sipil Mengecam Intervensi Anggota TNI di Kampus UI dan UIN Semarang
- Berdoa di PIK, Biksu Thudong Tebar Pesan Damai
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang