Petinggi Demokrat Bela Ibas
Jumat, 01 Maret 2013 – 18:58 WIB
Kemudian, Ibas kembali menerima uang pada tanggal 30 April 2010. Seperti halnya pada tahap pertama, saat itu, menantu Menko Perekonomian Hatta Rajasa itu menerima uang sebanyak dua kali pula dengan total Rp 1.806.000.000. Dalam dokumen itu, Ibas disebut telah mendapat total uang senilai Rp 3.612.000.000.
Sebelumnya, mantan Ketua Umum Partai Demokrrat Anas Urbaningrum telah menyinggung hal ini. Saat itu, mantan ketua umum DPP Partai Demokrat yang menyatakan berhenti sesaat setelah penetapannya sebagai tersangka oleh KPK sempat ditanya soal isu Ibas yang ikut menerima aliran dana Hambalang.
Atas pertanyaan tersebut, Anas menjawab bahwa hal tersebut ditanyakan saja pada Amir Syamsuddin. Pada saat masih menjabat sebagai sekretaris Dewan Kehormatan PD, menteri hukum dan HAM itu yang sempat meminta keterangan Nazaruddin siapa saja pihak yang menerima aliran dana.
Tetapi, Amir sudah membantah mengetahui hal itu. Ia kembali menegaskan tidak perlu mempercayai data yang belum terbukti kebenarannya.
JAKARTA-- Tudingan bahwa Sekretaris jenderal DPP Partai Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas) ikut menerima aliran dana proyek Hambalang dari Nazaruddin
BERITA TERKAIT
- Arogansi Pengusaha Suruh Siswa Menggonggong Lenyap saat Ditangkap, Tangan Diborgol, Lihat
- Guru Besar UI Sebut Kunjungan Prabowo ke China dan AS Babak Baru Diplomasi Indonesia
- Gempur Rokok Ilegal di 2 Wilayah, Bea Cukai Amankan Barang Bukti Sebanyak Ini
- Kinerja Pelayanan Publik Pemprov Jateng Diganjar Penghargaan dari ORI
- Saat Aktif jadi PNS Setor Uang per Bulan ke Korpri, Begitu Pensiun Susah Cairnya
- Jurus Mendes Yandri Atasi 3.000 Desa yang Masih Tertinggal