Petinggi FIM Paul Duparc Berbagi Ilmu di Sentul
jpnn.com, SENTUL - Ikatan Motor Indonesia (IMI) Jakarta berkolaborasi dengan Sentul International Circuit menyelenggarakan seminar Federation Internationale de Motocyclisme (FIM) untuk para kandidat sporting steward/clerk of the course pada 16-17 Maret 2019.
Acara itu juga merupakan bagian dari FIM Academy Seminars 2019. Coordinator of Commission of Circuit Racing (CCR) Paul Duparc hadir dalam acara itu.
Dia bukan sosok asing bagi mayoritas peserta. Beberapa peserta, misalnya, Farid Sungkar, Dian Dilato, dan Irawan Sucahyono sudah mengenal Duparc.
Untuk menjembatani kebutuhan lisensi internasional bagi para pelaku otomotif, terutama di dunia balap sirkuit, IMI DKI Jakarta mengumpulkan 14 orang peserta domestik dan mancanegara di seminar kali ini.
Ketua Umum IMI DKI Jakarta Anondo Eko pun menyambut baik acara yang sangat bagus itu.
Menurut Eko, kemampuan Duparc beradaptasi dengan Indonesia pun sangat baik.
“Kami dari IMI DKI dan tentu saja seluruh panitia berharap ke depan bisa lebih banyak menyelenggarakan seminar internasional sebagai wadah pembinaan dan pengembangan olahraga dan dunia otomotif pada umumnya,” kata Anondo, Minggu (17/3).
Sementara itu, Duparc menyatakan gembira bisa berbagi ilmu dengan para tokoh otomotif di tanah air yang diprakarsai IMI DKI Jakarta dan Sentul Internasional Circuit.
Ikatan Motor Indonesia (IMI) Jakarta berkolaborasi dengan Sentul International Circuit menyelenggarakan seminar Federation Internationale de Motocyclisme (FIM) untuk para kandidat sporting steward/clerk of the course pada 16-17 Maret 2019.
- Pakar Ekonomi Beber Hambatan Perkembangan Industri Otomotif
- LKP Dimy Motor Punya Metode Pendidikan Berkelanjutan, Alumninya Jadi Bos Bengkel
- ADI Kerja Sama dengan Beifang untuk Tingkatkan Kompetensi Dosen-Mahasiswa di Bidang Otomotif
- KPPU Didesak Dalami Isu Persaingan Usaha Tak Sehat di Industri Otomotif
- Pertamina Konsisten Mendukung Ajang MotoGP di Indonesia dalam 3 Tahun Terakhir
- Perkembangan Industri Otomotif Stagnan, Ahli Hukum Persaingan Usaha Ungkap Penyebabnya