Petinggi FPI Gugat Ahok Rp 204 Juta
Senin, 05 Desember 2016 – 15:21 WIB

Ahok. Foto: dok.JPNN.com
"Kami berharap dengan penggabungan perkara perdata ini, sidang Ahok bisa lebih transparan. Masyarakat sudah menantikan proses hukum ini agar berjalan sesegera mungkin," tandas Nurhayati. (mg5/JPNN)
JAKARTA - Habib Novel Bamukmin menggugat perdata Gubernur non-aktif DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Gugatan perdata sebesar Rp 204
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Waspada Hujan Hari Ini di Sejumlah Wilayah di Indonesia
- 5 Berita Terpopuler: Revisi UU ASN Mengubah Sesuatu, Ada Pasal yang Dipersoalkan, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Ma'ruf Amin Sebut Lebih Baik Kirim Bantuan Ketimbang Evakuasi Warga Gaza ke Indonesia
- Muncul Penolakan Soeharto Sebagai Pahlawan Nasional, Mensos Merespons Begini
- Cak Imin: Tadi Presiden juga Menelepon Saya
- Pernyataan Terbaru Mensos soal Soeharto Pahlawan Nasional