Petinggi FPI Gugat Ahok Rp 204 Juta
Senin, 05 Desember 2016 – 15:21 WIB
"Kami berharap dengan penggabungan perkara perdata ini, sidang Ahok bisa lebih transparan. Masyarakat sudah menantikan proses hukum ini agar berjalan sesegera mungkin," tandas Nurhayati. (mg5/JPNN)
JAKARTA - Habib Novel Bamukmin menggugat perdata Gubernur non-aktif DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Gugatan perdata sebesar Rp 204
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Keberadaan Satgas Nataru Diyakini Turut Menekan Angka Kecelakaan
- Wamenhub Suntana Pantau Kelancaran Lalu Lintas di Pos Gadog Puncak
- TNI AD Mengerahkan 58 Ribu Prajurit Bantu Polri Mengamankan Nataru
- Libur Natal, TMII Dipadati Lebih dari 12 Ribu Pengunjung
- Juru Dakwah Bakal Disertifikasi, Wantim MUI Memberi Masukan
- Libur Natal, Taman Margasatwa Ragunan Dipadati Lebih dari 35 Ribu Pengunjung