Petinggi FPI Minta Pembunuh ANG Dihukum Mati
jpnn.com - JAKARTA - Ketua Front Pembela Islam (FPI) DKI Jakarta, Habib Salim Umar Al Attas alias Habib Selon menyatakan, pembunuhan terhadap ANG merupakan tindakan yang sangat biadab dan tidak manusiawi. Karena itu, pelakunya harus diberikan hukuman berat.
"Pembunuhnya harus dihukum mati," ucap Habib Selon di lokasi markas Ahmadiyah di Jalan Bukit Duri Tanjakan Dalam RT 02/08, Kelurahan Bukit Duri, Kecamatan Tebet, Jakarta Selatan, Minggu (14/6).
Selain itu, dia meminta hakim yang nantonya menangani perkara ANG agar memberikan vonis sesuai dengan tindakan yang dilakukan pelaku. "ANG ini anak kecil, diperkosa, dan dibunuh," kata Habib Selon.
Seperti diketahui, ANG (8 tahun) ditemukan meninggal dunia dan dikubur di sekitar rumah ibu angkatnya di Bali pada Rabu (10/6).
Polresta Denpasar, Bali, menetapkan Agustinus sebagai tersangka pembunuh ANG. Agus merupakan pembantu di rumah orang tua angkat ANG. (gil/jpnn)
JAKARTA - Ketua Front Pembela Islam (FPI) DKI Jakarta, Habib Salim Umar Al Attas alias Habib Selon menyatakan, pembunuhan terhadap ANG merupakan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Melly Goeslaw: Revisi UU Hak Cipta Solusi Hadapi Kemajuan Platform Digital
- Menhut Raja Juli Antoni Gandeng PGI, Kolaborasi Kelola dan Jaga Hutan Indonesia
- Penebangan Pohon di Menteng Diduga Tanpa Izin Dinas Pertamanan
- Tanoto Foundation & Bappenas Berkolaborasi Meningkatkan Kompetensi Pegawai Pemda
- Bea Cukai & Polda Sumut Temukan 30 Kg Sabu-sabu di Sampan Nelayan, Begini Kronologinya
- Mantan Menkominfo Budi Arie Adukan Tempo ke Dewan Pers