Petinggi Hanura Akui Sudah Lama Kenal Penyuap Jaksa
jpnn.com - JAKARTA - Direktur PT Pantai Aan, Bambang W Soeharto, Selasa (24/12) sore merampungkan pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi kasus suap kepada Jaksa Subri. Usai diperiksa, Bambang mengaku sudah berteman lama dengan Lusita Ani Razak, tersangka pemberi suap kepada Kepala Kejaksaan Negeri Praya, NTB, Subri.
"Bu Lusita kawan saya selama 19 tahun," ujar Bambang kepada wartawan di Kantor KPK, Selasa (24/12) sore.
Bambang yang baru saja nonaktif dari posisi Ketua Dewan Pengarah Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Hanura itu mengaku ditanya penyidik soal posisinya di PT Pantai Aan. Namun, ia tak mau memberikan penjelasan lebih banyak. "Selebihnya saudara tanya kepada penyidik," ujarnya.
Bagaimana dengan dugaan Bambang memberi perintah kepada Lusita untuk memberikan uang ke Subri? Pria yang pernah menjadi anggota Komnas HAM itu enggan menjawab.
Bambang terseret kasus ini setelah anak buahnya, Lusita Ani Razak ditangkap KPK karena diduga menyuap Subri. Keduanya sudah dijebloskan ke tahanan. Sedangkan Bambang sudah dicegah oleh KPK sehingga tidak bisa ke luar negeri.(boy/jpnn)
JAKARTA - Direktur PT Pantai Aan, Bambang W Soeharto, Selasa (24/12) sore merampungkan pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- KPK Incar Pejabat BPK yang Terlibat di Kasus Korupsi Kemenhub
- PPPK Minta Regulasi Mutasi, Relokasi, dan TPP Rp 2 Juta, Berlebihankah?
- Santri Diajak Proaktif Melawan Judi Online Lewat Kampanye di Digital
- Gagal di Kasus Timah, Kejagung Jangan Cari Pengalihan Isu dengan Menumbalkan Polri
- DPP KNPI: Pemuda Mitra Strategis Pemerintah untuk Mewujudkan Swasembada Energi dan Pemanfaatan EBT
- Mensos Temukan 1 Keluarga Penyandang Disabilitas di Surabaya Tak Terima PKH