Petinggi IMF Kagum Pada Jakarta, Mal Sarinah Ikut Disanjung
jpnn.com, JAKARTA - Direktur Pelaksana Dana Moneter Internasional (IMF) Kristalina Georgieva mengaku terpukau dengan transformasi pembangunan di Jakarta.
Menurutnya, ada perubahan besar setelah dua dekade tak berkunjung ke ibu kota.
"Jakarta sangat berubah. Kota ini memiliki peningkatan luar biasa. Kini tampak infrastruktur kota Metropolitan, yang dulu belum ada," ujarnya saat mengunjungi Mal Sarinah bersama Menteri BUMN Erick Thohir dan Menteri Pariwisata Sandiaga Uno di Jakarta, Minggu (17/7).
Georgieva memuji kemegahan Mal Sarinah yang memamerkan beragam produk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Menurut dia, masyarakat Indonesia harus bangga dengan nilai luar biasa yang dibawa oleh budaya Indonesia itu ke hadapan dunia.
Petinggi IMF mengunjungi Indonesia dalam rangka menghadiri pertemuan dengan para menteri keuangan dan gubernur bank sentral G20, salah satu topik yang dibahas dalam pertemuan itu mengenai tantangan ekonomi dunia.
Georgieva mengatakan saat ekonomi dunia dalam kondisi yang suram, Indonesia justru cemerlang.
Indonesia, kata dia, bahkan mencatatkan pertumbuhan ekonomi di atas lima persen dan inflasi hanya empat persen, jauh lebih rendah dibandingkan negara-negara lain di dunia.
Menurutnya, hal itu sangat baik, apalagi Indonesia terus mengembangkan dan memperkuat kemampuan pelaku UMKM yang menjadi penggerak ekonomi di dalam negeri.
Direktur Pelaksana Dana Moneter Internasional (IMF) Kristalina Georgieva mengaku terpukau dengan transformasi pembangunan di Jakarta.
- PT Akulaku Finance Indonesia Capai Kesepakatan Rp 600 Miliar dengan 3 Bank
- Hingga Kuartal III 2024, Pembiayaan Keuangan Berkelanjutan BSI Tembus Rp 62,5 Triliun
- Pengamat: Masyarakat Nantikan Tata Kelola Tambang yang Berpihak, Bukan Janji Manis
- Letjen TNI (Purn) Sumardi Melantik DPD Pejuang Bravo Lima Daerah Khusus Jakarta
- BNI, CIMB Niaga, & CIMB Niaga Finance Salurkan Bantuan kepada Siswa di NTT
- Anak Buah Sri Mulyani Klaim Kondisi Perkonomian Indonesia Tetap Stabil jika PPN 12 Berlaku