Petinggi KAMI Jumhur Hidayat Dikembalikan ke Rutan Bareskrim Polri
Sabtu, 28 November 2020 – 09:36 WIB
Sementara delapan lainnya mengalami gejala batuk, pusing dan mual sehingga langsung dibantarkan ke RS Polri Kramat Jati untuk dirawat secara intensif. Mereka dibawa ke RS tersebut sejak Minggu (15/11).
Sementara itu, kuasa hukum Gus Nur, Azis Yanuar mengatakan kliennya sudah sembuh dari Covid-19 sejak Rabu (18/11). Kini, Gus Nur sudah kembali ditahan di Rutan Salemba Cabang Bareskrim Polri.(antara/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Petinggi KAMI Jumhur Hidayat bersama 7 tersangka lain sebelumnya dinyatakan positif Covid-19.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Kasus Korupsi Proyek APD Covid-19, KPK Jebloskan Pengusaha Ini ke Sel Tahanan
- Para Buruh Rekomendasikan Resolusi Melawai Bagi Pemerintahan Prabowo
- Semua Karyawan YMMI Pekerja Tetap, Jumhur Puji Manajemen
- Korupsi Insentif Nakes RSUD Palabuhanratu, Polda Jabar Tangkap 3 Tersangka Baru
- Jumhur Sebut Intelektual Sontoloyo Pihak yang Menudingnya Tunggangi Hari Tani
- Bertemu Tim Prabowo, Jumhur Sampaikan Kekhawatiran 1 Juta Pekerja Bakal di PHK