Petinggi KAMI Jumhur Hidayat Dikembalikan ke Rutan Bareskrim Polri
Sabtu, 28 November 2020 – 09:36 WIB
Sementara delapan lainnya mengalami gejala batuk, pusing dan mual sehingga langsung dibantarkan ke RS Polri Kramat Jati untuk dirawat secara intensif. Mereka dibawa ke RS tersebut sejak Minggu (15/11).
Sementara itu, kuasa hukum Gus Nur, Azis Yanuar mengatakan kliennya sudah sembuh dari Covid-19 sejak Rabu (18/11). Kini, Gus Nur sudah kembali ditahan di Rutan Salemba Cabang Bareskrim Polri.(antara/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Petinggi KAMI Jumhur Hidayat bersama 7 tersangka lain sebelumnya dinyatakan positif Covid-19.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Usut Kasus Pengadaan APD Covid-19, KPK Periksa Song Sung Wook dan Agus Subarkah
- Saksi Ungkit Jasa Harvey Moeis dalam Penanganan Covid, Lalu Ungkap Pesan Jokowi & BG
- Upah Minimum Naik 6,5 Persen, Bukti Presiden Prabowo Memperhatikan Kesejahteraan Buruh
- Jumhur Sambut Gembira Presiden Prabowo Umumkan UMP Naik 6,5 Persen
- KSPSI Siap Memenangkan Pramono Yang Perjuangkan UMP Terbaik
- Ribuan Buruh Bongkar Muat Siap Antarkan Pramono-Rano Menang Satu Putaran