Petinggi KAMI Jumhur Hidayat Dikembalikan ke Rutan Bareskrim Polri
Sabtu, 28 November 2020 – 09:36 WIB

Tersangka Petinggi Komite Eksekutif Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Jumhur Hidayat (tengah) tiba untuk menjalani pemeriksaan di gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (16/10/2020). ANTARA FOTO/Reno Esnir/wsj.
Sementara delapan lainnya mengalami gejala batuk, pusing dan mual sehingga langsung dibantarkan ke RS Polri Kramat Jati untuk dirawat secara intensif. Mereka dibawa ke RS tersebut sejak Minggu (15/11).
Sementara itu, kuasa hukum Gus Nur, Azis Yanuar mengatakan kliennya sudah sembuh dari Covid-19 sejak Rabu (18/11). Kini, Gus Nur sudah kembali ditahan di Rutan Salemba Cabang Bareskrim Polri.(antara/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Petinggi KAMI Jumhur Hidayat bersama 7 tersangka lain sebelumnya dinyatakan positif Covid-19.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Jumhur Hidayat: Alhamdulillah, Satgas PHK Segera Dibentuk dan Presiden Prabowo Bakal Hadiri Peringatan MayDay
- Ketua Umum KSPSI Canangkan Perang Melawan Impor Ilegal
- Perihal TKDN, Jumhur Hidayat: Bukan Barang Konsumsi, tetapi Barang Modal
- Rocky Gerung dan Patriotisme Sufmi Dasco Ahmad: Catatan Atas Pertemuan Sayur Lodeh
- Soal Lagu Bayar Bayar Bayar, GPA Ungkit Peran Polisi Saat Banjir & Penanganan Covid-19
- Isu COVID & Lab Wuhan Mencuat Lagi, China Gercep Membela Diri