Petinggi Kejagung Saling Berdalih

Soal 'Disembunyikannya' SP3 Kasus Gubernur Kalimantan Selatan

Petinggi Kejagung Saling Berdalih
Petinggi Kejagung Saling Berdalih
Jawaban JAM Pidsus, Andhi Nirwanto sama tak jelasnya. "Kan sudah dikasih tahu Kapuspenkum (Noor Rachmad)," katanya sambil buru-buru memasuki mobil dinasnya, saat ditanya kenapa Kejaksaan Agung selalu menyebutkan bahwa kasus Rudy Arifin masih berjalan.

SP3 kasus Rudy Arifin diungkap Noor Rachmad pada Kamis (1/12) sore. Noor spontan menyebut kasus Rudy dihentikan, saat ditanya perkembangan izin pemeriksaan 9 kepala daerah yang mandek sudah lebih dari setahun ini. Pernyataan Noor ini cukup mengagetkan sebab sampai pertengahan September 2011 lalu, Basrief memastikan belum ada satu pun rekomendasi penghentian penyidikan yang diajukan Pidsus Kejagung maupun daerah.

"Belum ada permohonan SP3 ke saya," katanya waktu itu. Senada, Andhi yang hampir tiap selepas Jumatan ditanyakan hal serupa, memastikan penyidikan 9 kepala daerah masih terus berjalan.

Sebelumnya, Rudy Arifin merupakan tersangka korupsi kasus pembebasan lahan bekas Pabrik Kertas Martapura semasa dia masih menjabat Bupati Banjar.

Dia dinyatakan tersangka oleh penyidik Pidana Khusus Kejagung pada 16 September 2010. Dasar penyidikan karena dia diduga korupsi bersama-sama dengan  mantan Kabag Perlengkapan Setda Banjar Hairul Saleh, mantan Kepala BPN Banjar Iskandar Jamaludin dan Direktur PT Golden, Gunawan Santoso.

JAKARTA - Petinggi Kejaksaan Agung saling berdalih saat ditanya kenapa SP3 kasus korupsi Gubernur Kalimantan Selatan Rudy Arifin baru diungkap ke

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News