Petinggi Kejagung Saling Berdalih

Soal 'Disembunyikannya' SP3 Kasus Gubernur Kalimantan Selatan

Petinggi Kejagung Saling Berdalih
Petinggi Kejagung Saling Berdalih

Di tahap pengadilann negeri hingga MA, ketiganya dinyatakan bersalah. Namun, pada tahap Peninjaun Kembali di Mahkamah Agung (MA) dibebaskan. Putusan bebas PK terhadap ketiga orang ini yang dijadikan dasar Kejagung untuk menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) sebab tak ada dasar untuk memperkarakan Rudy  lagi. (pra/jpnn)

JAKARTA - Petinggi Kejaksaan Agung saling berdalih saat ditanya kenapa SP3 kasus korupsi Gubernur Kalimantan Selatan Rudy Arifin baru diungkap ke


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News