Petinggi Kejagung Saling Berdalih
Soal 'Disembunyikannya' SP3 Kasus Gubernur Kalimantan Selatan
Jumat, 02 Desember 2011 – 15:39 WIB

Petinggi Kejagung Saling Berdalih
Di tahap pengadilann negeri hingga MA, ketiganya dinyatakan bersalah. Namun, pada tahap Peninjaun Kembali di Mahkamah Agung (MA) dibebaskan. Putusan bebas PK terhadap ketiga orang ini yang dijadikan dasar Kejagung untuk menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) sebab tak ada dasar untuk memperkarakan Rudy lagi. (pra/jpnn)
JAKARTA - Petinggi Kejaksaan Agung saling berdalih saat ditanya kenapa SP3 kasus korupsi Gubernur Kalimantan Selatan Rudy Arifin baru diungkap ke
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?
- Menjelang Mukernas dan Pelantikan, PP ISNU Gelar Fun Walk Serta Go Green di CFD Thamrin
- KPPI 2025 Siap Digelar, PENEMU Dorong Perempuan Ambil Peran Strategis
- Pemerintah Klaim Tarif Impor Trump dari AS Tak Ganggu Swasembada Nasional
- OTT Dugaan Politik Uang PSU Pilkada Serang, Bawaslu Sita Barbuk Uang & HP
- 5 Berita Terpopuler: Lisa Mariana Dipolisikan Ridwan Kamil, Sejumlah Aset Disita, Fakta Terungkap