Petinggi Korlantas Jadi Tersangka
Selasa, 31 Juli 2012 – 08:25 WIB
JAKARTA--Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan satu tersangka di kasus dugaan suap dalam proyek pengadaan simulator kemudi motor dan mobil senilai Rp 196,87 miliar. Tersangka tersebut adalah Inspektur Jenderal DS.
"Itu salah satu dari petinggi di Korlantas," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi, di Jakarta, Selasa (31/7).
Namun Johan belum menjelaskan secara detail peran mantan petinggi di Korlantas tersebut. Hingga saat ini masih dilakukan penggeledahan oleh penyidik KPK di gedung Korlantas. Rencananya akan digelar konfrensi pers terkait penggeledahan.
Sebelum diberitakan, Nama Irjen DS sudah disebut-sebut keterlibatannya sejak tahun lalu. Gubernur Akpol Semarang ini diduga menerima suap Rp 2 miliar dari proyek pengadaan simulator kemudi motor dan mobil senilai Rp 196,87 miliar ketika memimpin Korps Lalu Lintas Polri. Namun, Mabes Polri membantah dugaan tersebut. Polri mengklaim proyek itu telah berjalan sesuai prosedur.
JAKARTA--Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan satu tersangka di kasus dugaan suap dalam proyek pengadaan simulator kemudi motor dan mobil
BERITA TERKAIT
- Tolak MBG di Papua, Panglima OPM: Kami Tidak Segan Membakar dan Membunuh!
- Komisi IX Rapat Tertutup dengan Kepala BGN, Alasannya Ternyata Begini
- Kepala BGN Bantah Kabar Soal Mitra UMKM Mundur dari Pelaksanaan MBG
- Curahan Hati Pegawai Kejaksaan, Puluhan Tahun Mengabdi Malah Jadi Outsourcing
- Sebelum Disetujui Prabowo, Tito Sebut Ibu Kota Negara Masih di Jakarta
- Bertemu Menko AHY, Bamsoet Dorong Pemenuhan Perumahan Rakyat