Petinggi Korlantas Jadi Tersangka
Selasa, 31 Juli 2012 – 08:25 WIB

Petinggi Korlantas Jadi Tersangka
JAKARTA--Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan satu tersangka di kasus dugaan suap dalam proyek pengadaan simulator kemudi motor dan mobil senilai Rp 196,87 miliar. Tersangka tersebut adalah Inspektur Jenderal DS.
"Itu salah satu dari petinggi di Korlantas," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi, di Jakarta, Selasa (31/7).
Namun Johan belum menjelaskan secara detail peran mantan petinggi di Korlantas tersebut. Hingga saat ini masih dilakukan penggeledahan oleh penyidik KPK di gedung Korlantas. Rencananya akan digelar konfrensi pers terkait penggeledahan.
Sebelum diberitakan, Nama Irjen DS sudah disebut-sebut keterlibatannya sejak tahun lalu. Gubernur Akpol Semarang ini diduga menerima suap Rp 2 miliar dari proyek pengadaan simulator kemudi motor dan mobil senilai Rp 196,87 miliar ketika memimpin Korps Lalu Lintas Polri. Namun, Mabes Polri membantah dugaan tersebut. Polri mengklaim proyek itu telah berjalan sesuai prosedur.
JAKARTA--Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan satu tersangka di kasus dugaan suap dalam proyek pengadaan simulator kemudi motor dan mobil
BERITA TERKAIT
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi
- Menyambut Thudong 2025 di PIK Bukan Ritual Semata, Melainkan Pengalaman Jiwa
- Yohanes Bayu Tri Susanto Jadi Pengusaha Sukses yang Rendah Hati
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?