Petinggi Korlantas Jadi Tersangka
Selasa, 31 Juli 2012 – 08:25 WIB

Petinggi Korlantas Jadi Tersangka
JAKARTA--Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan satu tersangka di kasus dugaan suap dalam proyek pengadaan simulator kemudi motor dan mobil senilai Rp 196,87 miliar. Tersangka tersebut adalah Inspektur Jenderal DS.
"Itu salah satu dari petinggi di Korlantas," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi, di Jakarta, Selasa (31/7).
Namun Johan belum menjelaskan secara detail peran mantan petinggi di Korlantas tersebut. Hingga saat ini masih dilakukan penggeledahan oleh penyidik KPK di gedung Korlantas. Rencananya akan digelar konfrensi pers terkait penggeledahan.
Sebelum diberitakan, Nama Irjen DS sudah disebut-sebut keterlibatannya sejak tahun lalu. Gubernur Akpol Semarang ini diduga menerima suap Rp 2 miliar dari proyek pengadaan simulator kemudi motor dan mobil senilai Rp 196,87 miliar ketika memimpin Korps Lalu Lintas Polri. Namun, Mabes Polri membantah dugaan tersebut. Polri mengklaim proyek itu telah berjalan sesuai prosedur.
JAKARTA--Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan satu tersangka di kasus dugaan suap dalam proyek pengadaan simulator kemudi motor dan mobil
BERITA TERKAIT
- Dukung Pembangunan Masjid di PIK, DPRD DKI: Simbol Harmoni dan Toleransi Beragama
- ASN Kemdiktisaintek Dilarang Gunakan Kendaraan Dinas untuk Mudik Lebaran
- BAZNAS Optimalkan Lingkungan Hidup Layak Melalui Zakat Hijau
- Pemuda Muhammadiyah Dorong DPR dan Aparat Penegak Hukum Mengusut Dugaan Kecurangan Takaran MinyaKita
- Pemprov Jateng Sedang Menginvestigasi Kematian Atlet Taekwondo Saat Latihan
- BMH Salurkan Bantuan Pendidikan bagi Anak Yatim Berpretasi