Petinggi Korlantas Jadi Tersangka
Selasa, 31 Juli 2012 – 08:25 WIB
JAKARTA--Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan satu tersangka di kasus dugaan suap dalam proyek pengadaan simulator kemudi motor dan mobil senilai Rp 196,87 miliar. Tersangka tersebut adalah Inspektur Jenderal DS.
"Itu salah satu dari petinggi di Korlantas," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi, di Jakarta, Selasa (31/7).
Namun Johan belum menjelaskan secara detail peran mantan petinggi di Korlantas tersebut. Hingga saat ini masih dilakukan penggeledahan oleh penyidik KPK di gedung Korlantas. Rencananya akan digelar konfrensi pers terkait penggeledahan.
Sebelum diberitakan, Nama Irjen DS sudah disebut-sebut keterlibatannya sejak tahun lalu. Gubernur Akpol Semarang ini diduga menerima suap Rp 2 miliar dari proyek pengadaan simulator kemudi motor dan mobil senilai Rp 196,87 miliar ketika memimpin Korps Lalu Lintas Polri. Namun, Mabes Polri membantah dugaan tersebut. Polri mengklaim proyek itu telah berjalan sesuai prosedur.
JAKARTA--Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan satu tersangka di kasus dugaan suap dalam proyek pengadaan simulator kemudi motor dan mobil
BERITA TERKAIT
- TNI AL Gelar Bakti Sosial untuk Korban Terdampak Erupsi Gunung Lebotobi Laki-laki di Flores Timur
- Musim Hujan, Tetapi Kualitas Udara Jakarta Masih 20 Besar Terburuk di Dunia
- Cuaca Jakarta Hari Ini, Hujan pada Senin Malam
- Jalankan Arahan Presiden Prabowo, Mendes Yandri Pilih Bermalam di Desa Margorejo
- 5 Berita Terpopuler: Mendikdasmen Beri Sinyal Baik soal PPPK, Ada Regulasi Baru? tetapi Honorer Jangan Nekat ya
- Mayoritas Masyarakat Adat Poco Leok Dukung PLTP Ulumbu Unit 5 dan 6