Petinggi KPC Kena Cekal, Ical Tolak Berkomentar

Petinggi KPC Kena Cekal, Ical Tolak Berkomentar
Petinggi KPC Kena Cekal, Ical Tolak Berkomentar
Tiga perusahaan Bakrie sebelumnya dilaporkan menunggak pajak senilai Rp 2,1 triliun. Yakni, KPC, Arutmin, dan Bumi Resources. Sengketa tersebut kini sedang disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Mabes Polri juga telah menangkap salah seorang penunggak pajak pekan lalu. Polri pun berkomitmen untuk menangkap lebih banyak penunggak pajak. Bahkan, Polri telah menyiapkan ruang tahanan khusus untuk tersangka tindak pidana perpajakan.

"Polri komitmen untuk mem-back up kebijakan Ditjen Pajak sampai ke tingkat kantor wilayah," tutur Kapolri Jenderal Bambang Hendarso Danuri.

Berdasar data Ditjen Pajak, saat ini terdapat 1,8 juta wajib pajak yang menunggak, baik pribadi maupun badan. Total tunggakan pajak mencapai Rp 44 triliun. (noe/dwi)

JAKARTA - Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie menolak berkomentar tentang pencekalan atas seorang petinggi PT Kaltim Prima Coal (KPC), salah


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News