Petinggi KPC Kena Cekal, Ical Tolak Berkomentar
Kamis, 25 Februari 2010 – 03:02 WIB
Tiga perusahaan Bakrie sebelumnya dilaporkan menunggak pajak senilai Rp 2,1 triliun. Yakni, KPC, Arutmin, dan Bumi Resources. Sengketa tersebut kini sedang disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Mabes Polri juga telah menangkap salah seorang penunggak pajak pekan lalu. Polri pun berkomitmen untuk menangkap lebih banyak penunggak pajak. Bahkan, Polri telah menyiapkan ruang tahanan khusus untuk tersangka tindak pidana perpajakan.
"Polri komitmen untuk mem-back up kebijakan Ditjen Pajak sampai ke tingkat kantor wilayah," tutur Kapolri Jenderal Bambang Hendarso Danuri.
Berdasar data Ditjen Pajak, saat ini terdapat 1,8 juta wajib pajak yang menunggak, baik pribadi maupun badan. Total tunggakan pajak mencapai Rp 44 triliun. (noe/dwi)
JAKARTA - Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie menolak berkomentar tentang pencekalan atas seorang petinggi PT Kaltim Prima Coal (KPC), salah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Ancaman TBC Melonjak, Pencegahan dan Pengobatan Harus Jadi Fokus
- Said Didu Diperiksa Polisi Gegara Kritik PSN PIK 2, Pakar Minta Publik Hormati Proses Hukum
- Kejari Bengkalis Menang Praperadilan: Proses Hukum Kasus Kredit Bank Riau Kepri Syariah Sesuai Aturan
- Menko Polkam Budi Gunawan Dukung Lemhannas Jadi Think Tank Kelas Dunia
- JDF & Ketua MPR RI Sepakat Terus Mendukung Kemerdekaan Palestina
- Kejagung Tangkap Hendry Lie Tersangka Korupsi Timah, Begini Perannya