Petinggi Ombudsman Sulteng Dilaporkan ke Bawaslu Gegara WA
Sabtu, 26 Oktober 2024 – 22:32 WIB
KPU Provinsi Sulteng telah menetapkan tiga pasangan calon (paslon) dalam Surat Keputusan KPU Provinsi Sulteng Nomor 269 tahun 2024 tentang Penetapan Nomor Urut dan Daftar Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tengah Tahun 2024.
Hasil penetapan, nomor urut 1 pasangan Ahmad Ali-Abdul Karim yang diusung Partai NasDem, PAN, PKB, Partai Golkar, Gerindra, PPP, Perindo, dan PSI.
Nomor urut 2 pasangan Anwar Hafid-Reny Lamadjido yang diusung Partai Demokrat, PKS, dan PBB, kemudian nomor urut 3 pasangan Rusdy Mastura-Sulaiman Agusto yang diusung Partai Hanura, PDI Perjuangan, Partai Buruh, dan Partai Ummat. (Antara/jpnn)
Seorang petinggi Ombudsman Sulawesi Tengah dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) gegara Media sosial WhatsApp.
Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang
BERITA TERKAIT
- Gegara Hal ini Bawaslu Puji Sikap 3 Paslon Kada Pilgub Maluku
- Kades dan ASN Diduga Digerakkan Dukung Paslon Tertentu di Pilkada Jateng
- 2 Juta Lebih Surat Suara Pilkada 2024 Sudah Berada di Gudang KPU Malang
- Elly Lasut Pemimpin yang Peduli Tanpa Diskriminasi & Dekat dengan Masyarakat Muslim
- Sukarelawan Andra-Dimyati Gelar Kampanye di Lebak: Dengar Keluh Kesah Masyarakat
- Dorong Pertumbuhan Usaha Kecil, PDIP Kota Serang Gelar Pelatihan Kewirausahaan Pelopor