Petinggi PAN Bicara Cawapres Pendamping Prabowo, Singgung Soal Deklarasi Demokrat
“Ketum (Ketua Umum) AHY akan menyampaikan keputusan strategis Majelis Tinggi Partai (MTP) terkait dukungan bakal calon presiden dan koalisi kepada struktural partai dan kader yang hadir, serta kepada publik,” kata Kepala Badan Pembina Organisasi Kaderisasi dan Keanggotaan (BPOKK) DPP Partai Demokrat Herman Khaeron.
Berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, pendaftaran bakal calon presiden dan wakil presiden dijadwalkan dimulai pada 19 Oktober sampai dengan 25 November 2023.
Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu), pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.
Saat ini, terdapat 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI.
Bisa juga, pasangan calon diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara.(antara/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Pembahasan calon wakil presiden (cawapres) untuk Prabowo Subianto menunggu deklarasi resmi Partai Demokrat.
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean
- Kunjungi Jokowi di Solo, Zulhas Minta Perlindungan Politik?
- Anggota DPR Desak Persepi Usut Tuntas Survei Janggal Poltracking
- Tepis Isu KIM Plus Goyah, PAN Tegaskan Tetap Solid Menangkan Ridwan Kamil
- Ibas Demokrat Ajak Anak Muda Jangan Suka Flexing, Jadilah Kreatif dan Produktif
- Saleh Daulay: Awal Kepemimpinan Prabowo Dibuka dengan Harapan, Banyak yang Mendoakan
- Gugatan Ditolak PTUN, Ketua Tim Hukum PDIP Menggaungkan Prabowo Yes, Gibran No