Petinggi PPP-Pro Prabowo Ditangkap Kejakgung

Petinggi PPP-Pro Prabowo Ditangkap Kejakgung
Petinggi PPP-Pro Prabowo Ditangkap Kejakgung
JAKARTA - Kebimbangan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menentukan arah koalisi pada Pemilu Presiden (Pilpres) 2009 semakin rumit. Emron Pangkapi, salah satu ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PPP, ditangkap tim gabungan kejaksaan karena tersandung kasus tindak pidana korupsi.

Penangkapan oleh tim satuan khusus Kejaksaan Agung dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Sungai Liat, Bangka Belitung, itu dilakukan setelah pelaksanaan Rapimnas PPP di Hotel Novotel, Bogor, Sabtu (25/4) tengah malam. ''Jadi, ini melaksanakan putusan MA," kata Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAM Pidsus) Marwan Effendy kepada koran ini kemarin (26/4).

Kasus yang menjerat Emron merupakan kasus lama, yakni penyalahgunaan Kredit Usaha Tani (KUT) Jangkang Permai pada 1999 senilai Rp 714,12 juta dari total nilai kredit Rp 1,259 miliar. Saat itu Emron menjadi ketua KUD. "Dia (Emron) divonis enam bulan penjara," terang mantan kepala Kejaksaan Tinggi Jatim itu.

Marwan menegaskan, pelaksanaan eksekusi terhadap mantan ketua Lajnah Pemenangan Pemilu Legislatif PPP itu murni persoalan penegakan hukum. "Kasus ini sudah berkekuatan hukum tetap. Terpidana juga bolak-balik dipanggil, tapi tidak datang," urai Marwan. Sebelumnya, kejaksaan kesulitan mengeksekusi Emron.

JAKARTA - Kebimbangan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menentukan arah koalisi pada Pemilu Presiden (Pilpres) 2009 semakin rumit. Emron Pangkapi,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News