Petinggi PPP-Pro Prabowo Ditangkap Kejakgung
Senin, 27 April 2009 – 08:48 WIB
JAKARTA - Kebimbangan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menentukan arah koalisi pada Pemilu Presiden (Pilpres) 2009 semakin rumit. Emron Pangkapi, salah satu ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PPP, ditangkap tim gabungan kejaksaan karena tersandung kasus tindak pidana korupsi. Marwan menegaskan, pelaksanaan eksekusi terhadap mantan ketua Lajnah Pemenangan Pemilu Legislatif PPP itu murni persoalan penegakan hukum. "Kasus ini sudah berkekuatan hukum tetap. Terpidana juga bolak-balik dipanggil, tapi tidak datang," urai Marwan. Sebelumnya, kejaksaan kesulitan mengeksekusi Emron.
Penangkapan oleh tim satuan khusus Kejaksaan Agung dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Sungai Liat, Bangka Belitung, itu dilakukan setelah pelaksanaan Rapimnas PPP di Hotel Novotel, Bogor, Sabtu (25/4) tengah malam. ''Jadi, ini melaksanakan putusan MA," kata Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAM Pidsus) Marwan Effendy kepada koran ini kemarin (26/4).
Baca Juga:
Kasus yang menjerat Emron merupakan kasus lama, yakni penyalahgunaan Kredit Usaha Tani (KUT) Jangkang Permai pada 1999 senilai Rp 714,12 juta dari total nilai kredit Rp 1,259 miliar. Saat itu Emron menjadi ketua KUD. "Dia (Emron) divonis enam bulan penjara," terang mantan kepala Kejaksaan Tinggi Jatim itu.
Baca Juga:
JAKARTA - Kebimbangan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menentukan arah koalisi pada Pemilu Presiden (Pilpres) 2009 semakin rumit. Emron Pangkapi,
BERITA TERKAIT
- Susu Tak Masuk Menu MBG di Jakarta, Kepala BGN Bilang Begini, Silakan Disimak
- Pencuri Motor Spesialis Parkiran di Banten Ditangkap Polisi
- Kerja Sama Kapolri dan Panglima TNI Dinilai Bagus dalam Pengamanan Nataru
- Kasus Pelecehan Turis Singapura di Braga Bandung Berakhir Damai
- Ulama Mesir Akan Resmikan Bayt Mohammadi di Mojokerto
- Usut Kasus Korupsi Investasi, KPK Panggil eks Dirut PT Taspen Iqbal Lantaro