Petinggi PT BA Ditawari Jadi JC, Mau Incar Siapa?
jpnn.com - JAKARTA -- Direktur Keuangan PT Brantas Abipraya Sudi Wantoko dan Senior Manager PT BA Dandung Pamularno mengaku bingung dengan posisinya dalam kasus suap penanganan perkara korupsi PT BA di Kejati Jakarta. Menurut Hendra Heriansyah, pengacara Sudi dan Dandung, sejak awal kliennya tidak pernah bersentuhan baik secara langsung maupun tidak dengan pihak kejaksaan.
Dia menegaskan, tidak ada komunikasi apalagi pertemuan yang dijalin kliennya dengan kejaksaan. "Sehingga kami masih mencari-cari di mana posisi klien kami," kata Hendra di markas KPK, Senin (30/5).
Ia pun menyatakan kliennya sudah berterus terang selama diperiksa dan dimasukan dalam berita acara pemeriksaan. Karenanya, kata dia, menjadi justice collaborator atau tidak itu bukan masalah.
Menurut dia, penyidik dan penuntut umum sudah menyampaikan jika kliennya ingin menjadi JC maka kesempatan itu akan dibuka seluas-luasnya. "Tapi, sejauh ini jadi JC atau tidak, klien kami sudah bercerita terus terang dalam BAP," kata dia.
Nah, ia menambahkan, jika sikap jujur kliennya itu diharapkan menjadi salah satu pertimbangan meringankan di persidangan nanti.
Sudi, Dandung dan seorang swasta lainnya, Marudut Pakpahan diduga menyuap oknum Kejati DKI Jakarta untuk mengamankan kasus korupsi yang ditangani. Namun, sejauh ini KPK belum menetapkan tersangka penerima suap.
KPK sudah memeriksa Kajati DKI Jakarta Sudung Situmorang dan Aspidsus Kejati Jakarta Tomo Sitepu pascaoperasi tangkap tangan. Namun, keduanya masih berstatus saksi. (boy/jpnn)
JAKARTA -- Direktur Keuangan PT Brantas Abipraya Sudi Wantoko dan Senior Manager PT BA Dandung Pamularno mengaku bingung dengan posisinya dalam kasus
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Waket Komisi VIII DPR-LDII Ingatkan Persoalan Kebangsaan Hadapi Tantangan Berat
- Dugaan Plagiarisme di Bawah Sumpah Ahli Kejagung, Tom Lembong Disebut Diuntungkan
- Usut Kasus Korupsi di Kalsel, KPK Panggil Ketua DPRD Supian
- Binus University Buka Kampus Baru di Medan, Menyediakan Prodi-Prodi Unggulan
- Usut Kasus Korupsi Izin Tambang, KPK Panggil Rudy Ong Chandra
- Endoskopi Spinal, Solusi Minimal Invasif untuk Masalah Tulang Belakang