Petinggi PT Lloyd Diperiksa KPK
jpnn.com - JAKARTA – Pemeriksaan saksi dugaan korupsi proyek quay container crane 2010 di Pelindo II semakin kencang.
Apalagi, setelah KPK menumbangkan tersangka mantan Dirut Pelindo II Richard Joost Lino saat praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
KPK kembali menggarap saksi untuk pengembangan kasus yang telah membuat Lino lengser dari kursi panas Dirut Pelindo II itu.
Hari ini, saksi Business Development Manager PT Lloyd Register Indonesia Daroby Syafii.
“Yang bersangkutan akan diperiksa untuk RJL," tegas Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati, Senin (1/2).
Sejauh ini, KPK baru menjerat Lino sebagai tersangka. Pekan lalu Lino sudah dipanggil menjalani pemeriksaan.
Lino tak hadir karena terkena serangan jantung. KPK akan melayangkan panggilan kedua buat Lino. Namun, KPK belum memerlukan second opinion untuk mengecek kesehatan Lino.
“Biasanya kalau panggilan kedua dan kita ragu, KPK pasti akan meminta second opinion,” ujar Wakil Ketua KPK La Ode M Syarif didampingi Wakil Ketua KPK Saut Situmorang di markas KPK, Jumat (28/1).(boy/jpnn)
JAKARTA – Pemeriksaan saksi dugaan korupsi proyek quay container crane 2010 di Pelindo II semakin kencang. Apalagi, setelah KPK menumbangkan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- PPATK Ungkap Fakta Pelajar Terpapar Judi Online, Sangat Mengejutkan
- Malam-Malam OTK Buka Sendiri Plang Mengatasnamakan PN Jakbar di SPBE Kalideres, Lihat!
- Mengenal Jaringan Internasional Rantastia Nur Alangan, Oh Ternyata
- Majelis Masyayikh Dorong Penguatan Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Pesantren
- Menteri LH Hanif Faisol Wajibkan Produsen FMCG Susun Peta Jalan Pengurangan Sampah
- Ini Lho Isi Surat JAD soal Teror Bom Panci di Kampus Unpar, Cermati Kalimatnya