Petinggi SKK Migas Dicecar soal Dokumen Kerja
jpnn.com - JAKARTA - Kepala Divisi Komersil SKK Migas, Agus Sapto Rahardjo, mengaku dicecar penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengenai dokumen kerja yang pernah diserahkannya kepada lembaga antikorupsi itu. Hal itu diungkapkannya usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi untuk Kepala SKK Migas nonaktif, Rudi Rubiandini.
"Jadi kita dipanggil untuk menjelaskan dokumen-dokumen kerja yang pernah kita serahkan. Sebenarnya ini pendalaman yang kemarin-kemarin," kata Agus usai menjalani pemeriksaan di KPK, Jakarta, Senin (7/10).
Selain soal dokumen, Agus mengaku dicecar soal tugas pokok dan fungsinya. "Dipanggil lagi untuk menjelaskan tentang tupoksi kita," katanya.
Pada saat diperiksa penyidik, ia mengaku tidak ditanyakan mengenai proses penangkapan Rudi. "Ini kan hanya ditanya soal kita bagaimana di kantor, tentang pelaksanaan di kantor seperti apa," kata Agus.
Seperti diketahui, KPK menetapkan Rudi Rubiandini sebagai tersangka dalam kasus itu. Selain Rudi, lembaga antikorupsi itu menetapkan Komisaris PT Kernel Oil Pte Ltd Simon Gunawan Tanjaya dan pelatif Golf Rudi, Deviardi. Simon sebagai pemberi sedangkan Rudi dan Ardi sebagai penerima.(gil/jpnn)
JAKARTA - Kepala Divisi Komersil SKK Migas, Agus Sapto Rahardjo, mengaku dicecar penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengenai dokumen kerja
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- 12 Serikat Pekerja Gugat UU Tapera ke MK Karena Dianggap Memberatkan
- Kenduri Swarnabhumi 2024: Sukses Gelar 7 Festival, Generasi Muda Selalu Dilibatkan
- Seleksi Capim KPK Ketat, Pansel: Banyak yang Bagus
- Sediakan Transportasi Gratis bagi Atlet, Kadishub: PON XXI Harus Dongkrak Pariwisata Sumut
- Berhasil Menurunkan Angka Kemiskinan Ekstrem, Pemprov Jateng Terima Dana Insentif Fiskal Rp 5,6 M
- Bareskrim Sita Aset Terpidana Narkoba Hendra Sabarudin Sebesar Rp 221 Miliar