Petinggi Smelter Ungkap Proses Kerja Sama PT Timah dengan Smelter Swasta
![Petinggi Smelter Ungkap Proses Kerja Sama PT Timah dengan Smelter Swasta](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/normal/2024/08/22/harvey-moeis-menjalani-sidang-kasus-dugaan-korupsi-tata-niag-p1qf.jpg)
jpnn.com, JAKARTA - Sejumlah saksi kembali dihadirkan dalam persidangan kasus dugaan korupsi PT Timah dengan terdakwa Harvey Moeis, Senin (30/9).
Mereka di antaranya adalah Beneficial owner CV Venus Inti Perkasa dan PT Menara Cipta Mulia, Tamron alias Aon.
Dihadirkan pula Peter Cianata (Staf PT Fortuna Tunas Mulia), Suwito Gunawan (komisaris PT SIP atau perusahaan tambang di Pangkalpinang, Bangka Belitung), Robert Indarto (direktur utama PT SBS), Rosalina (general manager PT TIN), Achmad Albani (manajer operasional Tambang CV VIP), Hassan Tjie (direktur utama CV VIP), dan Kwang Yung alias Buyung (komisaris CV VIP).
Dalam persidangan tersebut, para saksi menjelaskan proses bisnis dalam kerja sama antara PT Timah dengan sejumlah smelter swasta dengan melakukan peleburan terhadap pasir timah yang dibeli atau diperoleh dari hasil penambangan rakyat yang dilakukan di wilayah Izin Usaha Perambangan (WIUP) milik PT Timah.
Beneficial owner CV Venus Inti Perkasa dan PT Menara Cipta Mulia, Tamron alias Aon menjelaskan bahwa kesediaannya menjalin kerja sama dengan PT Timah sebagai upaya membantu pemerintah yang kala itu tengah berupaya mendorong tingkat produktivitas timah nasional.
Dia menerangkan juga bahwa pihaknya bersedia membeli pasir timah dari tambang rakyat adalah karena keterpanggilan dirinya untuk membantu para penambang rakyat yang menjadikan pertambangan timah sebagai mata pencahariannya.
"Tambang rakyat tersebut menjadi mata pencaharian masyarakat Bangka Belitung, dengan demikian dengan adanya pengungkapan kasus ini, perekonomian Bangka Belitung sangat terpuruk sehingga membuat angka perekonomiannya rendah dari semua provinsi di Indonesia," kata Aon dikutip JPNN.com, Selasa (30/1).
Dia juga membantah ada persekongkolan di balik kesepakatan kerja sama terkait smelter tersebut.
Sejumlah saksi kembali mengungkapka soal proses kerja sama PT Timah dengan smelter swasta dalam kasus korupsi dengan terdakwa Harvey Moeis
- Harvey Moeis Kembali Jadi Perbincangan, Ini Sebabnya
- Anggota DPR Apresiasi Hasil Banding Kejaksaan di Perkara Harvey Moeis
- Ahli Hukum Sebut Vonis Banding untuk Harvey Moeis dan Helena Lim sebagai Putusan Sesat
- Kuasa Hukum Harvey Moeis Buka Suara Soal Vonis Diperberat, Sebut Wafatnya Rule of Law
- Vonis Harvey Moeis Diperberat, Komisi III DPR: Ini Tamparan untuk Kejaksaan
- Hukuman Harvey Moeis Diperberat Jadi 20 Tahun Penjara, Simak Penjelasan Hakim