Petinggi Smelter Ungkap Proses Kerja Sama PT Timah dengan Smelter Swasta

Aon menegaskan terpilihnya 5 smelter termasuk miliknya murni karena penilaian PT Timah yang memandang paling siap di antara lainnya.
"Lima smelter yang terpilih dari adanya 30 smelter lainnya karena pertimbangan PT Timah yang melihat kesiapan smelter yang memasuki kategori PT Timah, bukan karena kedekatan," beber dia.
Sementara itu, GM PT TIN, Rosalina mengakui memang sempat ada pertemuan dengan Harvey Moeis dengan beberapa pihak.
Namun, saat itu hanya dibahas perihal penyesuaian harga beli timah oleh PT Timah.
"Pertemuan yang dihadiri oleh Reza Andriansyah (Direktur Pengembangan Usaha PT Refined Bangka Tin) dan Harvey terjadi di pertengahan 2019 dengan topik bahasan penyesuaian harga," jelas dia.
Dia juga menjelaskan soal keterlibatan smelter swasta dalam proses peleburan timah yang kini diperkarakan.
Menurutnya, pihak smelter swasta dilibatkan karena proses peleburan yang dilakukan lebih murah ketimbang proses peleburan yang dilakukan sendiri oleh PT Timah.
Ini dikarenakan, PT Timah menggunakan tanur listrik untuk meleburkan timah, sementara perusahaan Rosalina menggunakan tanur batu bara untuk proses peleburan.
Sejumlah saksi kembali mengungkapka soal proses kerja sama PT Timah dengan smelter swasta dalam kasus korupsi dengan terdakwa Harvey Moeis
- PT Timah Gugat UU Tipikor Terkait Vonis Ganti Rugi, Pakar Hukum: Kontraproduktif
- Kuasa Hukum Harvey Moeis Bantah Telah Mengajukan Kasasi
- Harvey Moeis Kembali Jadi Perbincangan, Ini Sebabnya
- Anggota DPR Apresiasi Hasil Banding Kejaksaan di Perkara Harvey Moeis
- Ahli Hukum Sebut Vonis Banding untuk Harvey Moeis dan Helena Lim sebagai Putusan Sesat
- Kuasa Hukum Harvey Moeis Buka Suara Soal Vonis Diperberat, Sebut Wafatnya Rule of Law